BLBI Bisa Rugikan Rp 5.000 Triliun

‎Yenny menuturkan, dari lima obligor yang mendapat stempel lunas, diketahui masih punya utang dengan total 89,87 triliun. Hal tersebut terungkap dari penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, dari lima obligor yang diduga korupsi pada SKL, hanya satu yang baru diperiksa KPK. Itu pun belum selesai. ”Kasus ini mandek dari tahun 2008,” ujarnya.

Yenn‎y berharap, kasus BLBI bisa terbongkar seperti kasus Bank Century. Meski hingga saat ini masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA), namun dia menyayangkan wacana revisi mengenai soal penjaminan. Hal itu dikhawatirkan menjadi pintu masuk bagi penyelamatan para obligator pada kasus BLBI. ”Masyarakat akan coba mengawal itu, terutama revisi undang-undang penjaminan,” katanya.

Hingga saat ini, kasus BLBI maupun Century mandek akibat situasi KPK.‎ Untuk itu, Yenni menagih janji Nawa Cita yang diterbitkan Presiden Joko Widodo. Yaitu, memberantas korupsi dan menuntaskan kasus BLBI dan Century. ”Kita ingin sikap tegas Jokowi. Jokowi harus konsisten dengan janji-janji politiknya kepada rakyat,” tandasnya. (des/fal/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan