BIJB Terkendala Biaya Pembebasan Lahan

 

Bupati Majalengka Temui Gubernur Aher

COBLONG – Proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) rupanya terkendala pembayaran pembebasan lahan warga. Kondisi ini membuat Bupati Majalengka H Sutrisno datang menemui Gubernur Jawa Barat (Jabar) H Ahmad Heryawan di Gedung Sate kemarin (21/1).

Menurut Bupati Majalengka H Sutrisno, masalah pembebasan lahan milik warga harus segera diselesaikan. Sebab, pemberkasan Pemkab Majalengka telah siap. Karena itu, posisinya tinggal diajukan ke Pemprov Jabar untuk dilakukan pembayaran ganti rugi.

Saat ini, kata dia, masalah pembebasan lahan untuk pembangunan BIJB belum sepenuhnya bisa terselesaikan. Sedangkan pemberkasan tanah yang bakal dibebaskan telah siap. Tapi, belum sepenuhnya mendapat ganti rugi. Dengan begitu, dirinya meminta kepada gubernur segera menyelesaikan pembayaran tanah yang telah diserahkan untuk proyek BIJB kepada Pemkab Majalengka. Seiring dengan nilai harga tanah di lokasi tersebut, yang setiap waktunya mengalami peningkatan.

Pemkab Majalengka, kata Sutrisno, mengajukan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 105 miliar untuk tanah seluas 877 hektare dari rencana 1.800 hektare. Tanah seluas 877 hektare itu sudah terbangun runway pertama sepanjang 2,5 kilometer. Biayanya berasal dari dari APBN. ’’Nah, untuk kelanjutannya pembangunan runway tersebut ada lahan yang belum terbebaskan,” jelas dia.

Untuk itu, kader PDIP ini berharap, Pemprov Jabar segera menganggarkan pembebasan lahan sisanya. Minimal di APBD Perubahan 2015. Disinggung banyaknya spekulan tanah yang melakukan mark up harga tanah di daerah tersebut, dia menilai hal itu sering terjadi saat ada proyek. Ulah para spekulan itu tidak dapat dibendung.

”Di mana-mana banyak lah spekulan. Namanya juga hukum ekonomi. Bahkan, spekulan bukan yang punya duit saja, karena banyak spekulan yang tidak punya duit juga banyak,” cetus dia. (yan/hen)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan