Beri Sertifikat untuk yang Aktif

[tie_list type=”minus”]Rencana Menteri untuk Membuat Koperasi Sehat[/tie_list]

Sidak Supermarket
ILMI/JP PHOTO <br
DEMI KONSUMEN: Tingkat daya beli masyarakat selama Ramadan sangat tinggi. Untuk mengantisipasi perlindungan terhadap konsumen, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM rutin menggelar sidak ke sejumlah supermarket.

SUKAJADI – Kementerian Koperasi dan UKM kembali melakukan penataan terhadap koperasi yang ada di Indonesia. Yakni, dengan melakukan pendataan dalam bentuk Online Data Sistem (ODS).

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspa Yoga menyebut, jumlah koperasi di Indonesia lebih dari 200 ribu. Namun, hanya 70 persen yang masih aktif. Itupun setengahnya tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

’’Kita akan kembali mendata keberadaan koperasi dengan membangun Online Data Sistem (ODS) dan tanggal 25 (Mei) ini akan di-launching,” jelas Agung ketika ditemui di acara kegiatan upgrading 1.000 pemandu Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) di Secapa AD, Jalan Hegarmanah, kemarin (19/5).

Dia berpendapat, koperasi yang tidak aktif nantinya akan dikesampingkan atau dihapuskan. Sebab, jika dibiarkan akan mengganggu database. Adapun jumlah koperasi yang aktif mencapai 147 ribu. Dari jumlah itu, akan diberikan legitimasi dengan diberikan Nomor Induk Koperasi (NIK). Sedangkan, yang sudah melaksanakan RAT akan diberikan sertifikasi oleh kementerian.

’’Ini akan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat dan biasa langsung diakses via website, mana saja koperasi yang sehat,” kata dia.

Selain itu, koperasi yang sudah bersertifikat atau memiliki sertifikat juga akan dengan mudah memiliki akses dengan Perbankan. Untuk membantu menciptakan koperasi yang sehat dan baik, pihaknya juga akan memberikan bimbingan melalui tenaga pendamping dengan mengerahkan 1.000 pemandu Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) yang bekerjasama dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

’’Ini kan sebuah langkah maju Dekopin dalam membuat acara upgrading yang tentunya bisa membantu Kementerian Koperasi. Sehingga, 1.000 tenaga Lakopin bisa memberikan pendampingan kepada koperasi yang ada dan penguatan kelembagaan koperasi bisa kuat,” tutur Agung.

Dia berharap, adanya tenaga pendamping bisa membantu manajerial koperasi. Sehingga, administrasi dan manajemennya lebih baik. Selain itu, koperasi bisa menjadi institusi kelembagaan yang banyak diminati oleh masyarakat luas. Sebab, dia menilai keberadaan koperasi saat ini masih kurang diminati oleh masyarakat. ’’Karena masih banyak yang belum tertarik pada koperasi. Ini kan kenyataannya banyak orang yang masih kurang meminati adanya koperasi,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan