Bekas Gitaris Padi Dicokok Polisi

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan kembali menangkap musisi ternama tanah air. Kali ini yang dicokok adalah mantan gitaris Padi yang kini tergabung dalam grup band Musikimia, Ari Tri Sosianto.

NARKOBA
EKSPOSE: Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti beserta pelaku yang ditangkap kemarin (22/1).

Pria yang terkenal disapa Ari Padi itu tertangkap di sebuah studio musik pribadi lantai dua di Jalan Matahari Raya, Blok I1 28 05/09 Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan kemarin (22/1) pukul 03.00 dini hari.

’’Satuan narkoba telah mengamankan seseorang berdasarkaan keterangan saksi, KTP, mengaku bernama Ari Tri Sosianto, 40 tahun, pengakuan yang bersangkutan merupakan gitaris grup band Padi,’’ kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan kemarin (22/1).

Menurut Hando, penangkapan Ari dilakukan berdasarkan informasi dari seorang bandar narkoba yang tertangkap terlebih dahulu.

Tak hanya itu, Ari tertangkap dengan alat bukti satu paket sabu, satu alat penghisap bong, dan sisa hisap setelah pemakaian, alumunium foil, serta korek api. Ari juga telah melakukan tes urine. (mg1/jpnn/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan