Banyak Penghuni Nakal

[tie_list type=”minus”]Disdukcapil Sidak Tempat Kos Hegarmanah[/tie_list]

SUMUR BANDUNG – Sejumlah penghuni dan pengelola kos di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung terbukti banyak yang tidak melaporkan keberadaan penghuninya ke pihak kewilayahan setempat.

Hal ini terlihat saat dilakukannya operasi simpatik yustisi yang dilakukan ke sejumlah tempat kos Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, baru-baru ini.

Kasi Yustisi Disdukcapil Kota Bandung Taspen Effendi, mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku penghuni kos di suatu wilayah seharusnya melaporkan keberadaannya ke pihak kewilayahan setempat. Yang dalam hal ini adalah kepada pihak RT/RW. Namun fakta yang ada di lapangan, lanjut Taspen, rata-rata dari penghuni kos maupun pengelola tidak melaporkan keberadaan para penghuni kos nya.

’’Mereka para pendatang itu harus melaporkan keberadaannya tinggal di suatu tempat. Mereka itu setiap datang harus lapor, jadi 1 x 24 aturannya wajib lapor. Kita nanti kerja sama dengan kewilayahan untuk memberikan pembinaan kepada penghuni maupun pengelola kos untuk tertib aturan,’’ jelas dia kepada wartawan.

Taspen mengatakan, pelaporan itu bukan hanya bersifat sekedar formalitas. Melainkan, pelaporan itu untuk memudahkan pihak kewilayahan yang nantinya bisa melakukan pengawasan terhadap para penghuni kos. Sebab, dia menilai tempat kos bisa terindikasi digunakan untuk hal-hal yang negatif.

’’Ini supaya RT tahu keberadaan mereka. Kos-kosan dan sebagainya diindikasi terjadi ataupun bahwasannya kumpul perempuan dan laki-laki diindikasi berbuat apa-apa. Bisa juga terjadi pemakai narkoba. Kan tidak menutup kemungkinan,’’ tambah dia.

Secara administrasi kependudukan, lanjut Taspen, secara keseluruhan dari hasil operasi tersebut seluruh penghuni kamar kos di kawasan Hegarmanah semuanya memiliki identitas resmi, baik KTP maupun SIM.

’’Mereka yang nggak punya KTP itu harus punya KTP, yang nggak punya buat KTP itu harus lapor ke RT/RW setempat, karena kemanapun pergi harus bawa KTP,’’ jelas dia.

Selain itu, Taspen menuturkan, lokasi Hegarmanah sendiri dipilih karena di kawasan ini banyak berdiri tempat-tempat kos yang dihuni bukan oleh warga Kota Bandung. Selain itu, dalam operasi tersebut juga sekaligus memberikan imbauan kepada para penghuni untuk tertib administrasi kependudukan. (fie/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan