Angkat Citra Penegak Hukum

[tie_list type=”minus”]Tuntaskan Kasus Korupsi [/tie_list]

bandungekspres.co.id– Terkait dengan Hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember 2015, elemen masyarakat meminta aparat hukum bisa menyelesaikan dugaan tindakan korupsi di Kota Cimahi.

Ketua Pendukung Pro Jokowi (Projo) Kota Cimahi Fredy Siagian meminta aparat hukum bisa menuntaskan kasus-kasus dugaan korpsi yang terjadi selama ini, karena tindakan korupsi bisa berdampak kepada kehidupan masyarakat secara luas. ”Akibat adanya korupsi, pembangunan tidak bisa dilaksanakan secara optimal, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya, kemarin.

Selain itu, kata Fredy, jika aparat penegak hukum bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi, akan memberikan rasa keadilan dan mengangkat citra positif para penegak hukum dalam menjalankan kewajibannya dan memnerikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Karenanya jika ada kasus dugaan korupsi, harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dia menghimbau kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi yang baru harus mampu menyelesaikan penyidikan dan penyelidikan dugaan kasus korupsi yang terjadi di kota Cimahi. Jika penanganan kasus dugaan korupsi tidak ditindaklanjuti dengan serius masyarakat akan bertanya-tanya. Hal yang sama juga harus dilakukan oleh aparat kepolisian maupun pengadilan. ”Kinerja Kejari harus lebih meningkat dibandingkan sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, data yang berhasil dihimpun Bandung Ekspres menunjukan, pada 2014 -2015, beberapa kasus korupsi yang telah selesai diproses dan divonis di pendailan adalah Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Sekolah Dasar Negeri Baros Mandiri 5 Kota Cimahi Tahun Anggaran 2012, Tindak Pidana Korupsi pada pengadaan alat kesehatan laboratorium dan penunjang layanan RSUD Cibabat Cimahi Tahun Anggaran 2011. Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan Belanja Perjalanan Dinas Kegiatan Rapat-rapat Alat Kelengkapan dan Kegiatan Rancangan Peraturan Daerah di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2011 Tindakan Korupsi Penyaluran dana KUR di Bank Syariah Mandiri Cimahi, serta Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pemberian Bantuan Sosial Program Dem Area Ubi Kayu Tahun 2013. Sisanya masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan