Aktivis Peringati Sewindu Kamisan

 Kali Ini Bertema KamisArt

COBLONG – Beberapa pria bertelanjang dada menari-nari di depan Gedung Sate. Sambil menari, mereka memakai topeng wajah Munir. Dua di antaranya berambut gondrong. Aksi ini sontak membuat warga yang lalu-lalang tiba-tiba terpaku. Ada yang menikmati, ada yang terlihat bingung. Warga seolah terhipnotis dengan aksi lelaki bercelana gombrang hitam itu, karena menari-nari di siang bolong.

Mereka adalah Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bandung. Bukan tanpa alasan menari-nari seperti itu. Tapi, mereka mencoba mengingatkan masyarakat mengenai Sewindu Kamisan. Yakni, sebuah gerakan untuk memperjuangkan penuntasan kasus pelanggaran HAM dan masalah sosial lainnya.

’’Hari ini merupakan Kamisan yang ke-382, pertama kali dilakukan keluarga korban tragedi 1998 dan sudah berjalan delapan tahun,’’ kata Wanggi Hoediyatno, pelopor aksi kamisan kemarin (22/1).

Pasalnya, Kamis kemarin merupakan aksi kamisan yang ke-delapan tahun setelah dilaksanakan pertama kali di Indonesia pada 18 januari 2007. Kegiatan aksi Kamisan di Kota Bandung sudah berlangsung 82 kali. Kali ini bertema KamisArt, Kamisan Movement Art, sebuah interest publik untuk mengingat bersama dan mendukung penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Kegiatan itu berkolaborasi dengan seniman dan mengumpulkan karya seperti poster buatan seniman. Karya tersebut didonasikan untuk mendukung aksi Kamisan dan membuka partisipasi publik untuk konsolidasi antar jaringan dan komunitas seluruh Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, aksi kamisan memiliki nilai kemanusiaan dan perjuangan hak atas kebenaran serta keadilan. Seperti, menuntut ketuntasan kasus pelanggaran HAM yang tertunda di lembaga penegakan hukum di Indonesia.

’’Kamisan telah diakui sebagai medium perjuangan dan perlawanan segala bentuk ketidakadilan di negeri ini, bahkan menjalar ke masyarakat,’’ katanya.

Pada aksi kamisan tidak lagi menjadi diperingati korban pelanggaran HAM saja tapi juga menjadi milik masyarakat. Aksi itu juga mengingatkan Presiden atas janjinya dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM.

Bukan hanya di Kota Bandung, aksi ini sudah digelar di beberapa kota-kota besar di Indonesia. Digagas oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanusiaan (JRK) dan Kontras. Pada pelaksanaan aksi kali ini, disebutkan oleh Wanggi, sebagai aksi nyata dari berbagai kalangan. Beberapa hasil karya visual berupa poster-poster hastag menolak lupa ditampilkan. Selain itu, penampilan teatrikal dari Kelompok Anak Rakyat (Lokra), Teater Cassanova, Hate Peurih Banget (HPB), Mixi Imajimimetheatre, juga turut beraksi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan