Air Tanah Perlu Pengaturan

COBLONG – Sampai kapan pun, air menjadi sebuah komoditi yang vital bagi seluruh kalangan, baik individu maupun industri. Bagi individu, negara berperan menjadi penjamin ketercukupan pemenuhan kebutuhan air tanah. Itu tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945. Akan tetapi, hingga kini, pola pengaturan air tanah masih belum optimal.

Diskusi Mengenai Air Tanah
BERIKAN PEMAPARAN: Prof. Rudi Sayoga dari ITB menjadi narasumber saat diskusi mengenai persoalan pengelolaan air tanah, Jumat (25/9). Dalam diskusi tersebut dibahas mengenai pengelolaan air tanah yang saat ini terjadi penurunan level muka air.

Menurut pakar air tanah Institut Teknologi Bandung, Lambok Hutaosit, saat ini, volume air tanah di Kota Bandung, memasuki fase kritis. Penyebabnya, air tanah menjadi pemasok kebutuhan masyarakat sebesar 50 persen. Pada hakikatnya air tanah merupakan sumber daya terbarukan. Sayang, apabila tidak ada pengelolaan dan pengaturan yang baik, dapat menimbulkan ketidakseimbangan antara peresapan dan pengambilannya.

’’Biasanya, ketidakseimbangan itu terjadi di wilayah perkotaan, semisal Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung. Di Bandung, air tanah mulai kritis,” tandas Lambok di Hotel Sheraton, belum lama ini.

Lambok mengatakan, mulai kritisnya air tanah di Bandung karena perkembangan kota berjuluk Parisj van Java ini kian pesat. Buktinya, dalam beberapa tahun terakhir, di Bandung berlangsung beragam pembangunan apartemen dan hotel. Pemenuhan air bagi apartemen dan hotel itu, tentunya, kata dia, tidak dapat terpenuhi hanya mengandalkan peran PDAM. ’’Pengambilan air bervolume besar adalah hal membahayakan. Itu berakibat turunnya permukaan air tanah. Lalu, amblasan, dan akhirnya, terjadi krisis air,’’ ucapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Lambok menyarankan setiap rumah membangun sumur resapan berkedalaman minimal 2 meter.

Forum Komunikasi Lintas Asosiasi Pengguna Air, Rahmat Hidayat menegaskan, agar terjaga, butuh sebuah sistem pengelolaan dan pengaturan air. Pasalnya, tidak hanya masyarakat yang membutuhkan air, industri pun sama. Apalagi, kebutuhan industri lebih besar daripada masyarakat. Selain itu, perlu adanya sebuah lembaga atau badan milik negara, semacam BUMN untuk mengelola sistem perairan. Rahmat mencontohkan bahan bakar minyak (BBM). ’’Air pun demikian. Air adalah komoditi yang tidak kalah pentingnya oleh BBM,’’ ucapnya.

Tinggalkan Balasan