Ade Sebut Sekwan Urus Perjalanan Dinas

BANDUNG WETAN – Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014 Ade Irawan menuduh pihak Sekretaris Dewan sebagai pihak yang mengurus segala bentuk perjalanan dinas. Termasuk juga soal pemilihan travel yang digunakan anggota dewan untuk melakukan dinas. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan perkara korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi 2011 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, kemarin (25/2).

Bupati Sumedang Usai Diperiksa Kejati Jabar - bandung ekspres
SAKSI: Bupati Sumedang, Ade Irawan seusai melakukan pemeriksaan pertama menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, jalan R.E. Martadinata, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, perkara ini menjerat tiga staf Sekretariat DPRD Kota Cimahi, yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Ucu Kuswandi, staf Bidang Pembahasan Raperda dan PPTK, Nana Supriatna, dan staf Bidang Alat Kelengkapan Dewan Erlis Eka Fitriana.

Ade yang menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi sejak Oktober 2009 hingga Juni 2013 mengatakan, dirinya meminta kepada Sekretariat Dewan untuk lebih tertib administrasi. ’’Pada rapat pertemuan pimpinan DPRD dengan travel, saya meminta agar tertib administrasi secara SPJ (surat pertanggungjawaban),’’ papar Ade di depan majelis hakim yang diketuai Barita Lumban Gaol.

Ade menuturkan, unsur pimpinan DPRD juga memberikan masukan kepada Setwan terkait pemilihan travel yang akan digunakan bagi para anggota dewan untuk melakukan perjalanan dinas. Hanya saja, seluruh tiket dan akomodasi difasilitasi oleh Sekwan yang saat itu dijabat Eddy Junaedi. Dirinya mengaku mendapatkan uang harian sebesar Rp 1,25 juta tiap melakukan kunjungan kerja.

’’Untuk uang harian, kadang diberikan di lokasi kunjungan kerja atau setelah kunjungan kerja,’’ ucap pria yang saat ini menjabat Bupati Sumedang itu.

Belakangan, uang harian itu yang menjadi pokok masalah kasus ini. Sebab, diduga adanya perjalanan dinas fiktif. Namun, Ade mengklaim telah mengembalikan kelebihan uang perjalanan dinas. Bahkan, uang yang diberikan meski tidak melakukan kunjungan kerja pun, dipulangkan oleh dirinya. ’’Begitu ada kelebihan, saya mengembalikan ke kas daerah, jauh sebelum ada masalah ini,’’ tukas Ade.

Menurut Ade, dirinya mendapat laporan adanya pemotongan dana perjalanan dinas oleh Setwan. Mendengar itu, Ade berinisiatif untuk mencari tahu demi menyelamatkan lembaga yang dipimpinnya. ’’Saya mengembalikan Rp 76 juta yang saya tidak gunakan. Saya kembalikan keseluruhan uang itu, utuh,’’ tegas politisi Partai Demokrat itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan