4 Hari KLH Lakukan Uji Emisi Kendaraan

[tie_list type=”minus”]Untuk mengetahui Tingkat Pencemaran Udara[/tie_list]

CIMAHI – Guna mengetahui tingkat pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi melakukan uji emisi selama empat hari berturut-turut. Kegiatan itu dilakukan di beberapa tempat berbeda sejak Senin (20/4) hingga Kamis (23/4) kemarin.

UJI EMISI
Gatot Poedji Utomo/Cimahi Ekspres

DI TES DULU: Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi melakukan uji emisi terhadap beberapa kendaraan selama empat hari berturut-turut.

Kasi Pencegahan dan Pencemaran Lingkungan KLH Kota Cimahi Rahman mengatakan, sasaran uji emisi ini adalah kendaraan roda dua dan empat. Baik kendaraan dinas, pribadi, maupun kendaraan umum.

Pada kegiatan ini pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi dan Asosiasi Perbengkelan Indonesia.

”Uji emisi ini telah dilangsungkan selama empat hari,” kata Rahman disela-sela kegiatan di The Edge Baros, kemarin (23/4).

Sebelumnya, pada pelaksanaan hari pertama, uji emisi dilakukan di halaman Pemkot Cimahi. Sedangkan hari kedua di pertigaan kantor Pemkot dan hari ketiga di Jalan Gedong Opat. Sedangkan hari terakhir (kemarin), dilaksanakan di depan The Edge Baros.

Selama dalam tiga hari pelaksanaan uji emisi, sebanyak 429 kendaraan telah diuji. Dari jumlah itu, 39 kendaraan tidak lulus.

”Uji emisi ini tanpa dipungut biaya. Jika lulus dalam uji emisi, maka kendaraan dipasangi stiker tanda lulus uji emisi. Bagi yang tidak lulus diimbau untuk memperbaiki kendaraannya,” terangnya.

Pemeriksaan emisi sendiri menggunakan automotive emission analyzer atau CO tester. Ini meliputi karbonmonoksida, karbondioksida (CO2), hidrokarbon (HC), Lamda, dan AFC. Standar emisi kendaraan sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (LH) No. 35/2006.

Pengujian emisi kendaraan ini dikatakan Rahman bertujuan untuk memantau sejauhmana kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi PNS dan masyarakat umum masih mengeluarkan residu di luar batas.

”Ini juga untuk mengurangi polusi udara. Seperti yang diketahui, jumlah kendaraan saat ini makin bertambah. Makanya, kita imbau bagi yang memiliki kendaraan untuk merawatnya sehingga polusi udara bisa diminimalisir,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan