28 Desa Tak Dapat Raskin

[tie_list type=”minus”]Akibat Menunggak Pembayaran kepada Bulog[/tie_list]

NGAMPRAH – Sebanyak 28 desa di Bandung Barat menunggak pembayaran beras untuk rakyat miskin (raskin). Akibatnya, desa-desa tersebut tidak mendapatkan raskin ke 13 yang menjadi program pemerintah pusat. Padahal, menurut Kepala Kantor Ketahanan Pangan Bandung Barat Ade Sudiana, bandung Barat telah menerima sekitar 222 ton beras raskin sudah dari Bulog.

”Jumlah itu untuk desa yang tidak memiliki tunggakan raskin,” ucap Ade kepada Bandung Ekspres ditemui di kantornya Senin (5/10).

Ade menjelaskan, untuk desa yang tidak memiliki tunggakan, beras raskin sudah didistribusikan sejak 1 Oktober lalu. Jumlah beras sejahtera yang diberikan sama seperti setiap bulannya. Sekitar 1.303.602 kilogram untuk 86.908 KK.

Menurutnya, untuk 28 desa itu, Selasa (6/10) ini akan melalukan koordinasi dengan Bulog. Sehingga seluruh desa di Bandung Barat bisa mendapatkan beras sejahtera dari pemerintah pusat. ”Besok seluruh kades akan diundang untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Hal ini, sebagai upaya dari pemerintah agar masyarakat di Bandung Barat mendapatkan hak yang sama,” katanya.

Desa-desa yang menunggak uang raskin, masalahnya hanya pengelolaan saja. 28 desa tersebut belum membayarkan uang raskin kepada Bulog. Jadinya, Bulog tidak mau mendisribusikannya, karena rata-rata desa yang tidak mendapatkan beras sejahtera saat ini, menunggak di Bulan September.

”Permasalahannya, bisa dari RW belum disetor ke desa. Sehingga, desa masih belum menyetorkan uang raskin bulan September kepada Bulog,” tuturnya.

Penambahan raskin tersebut menurutnya sebagai upaya untuk menekan harga beras yang saat ini mencapai harga Rp 12 ribu. Dipasaran harga beras biasanya hanya mencapai Rp 11 ribu/kilogram. Selain itu, untuk menanggulangi efek el-nino dan kekeringan yang saat ini terjadi di sejumlah daerah.

Beras sejahtara ini dilakukan dua kali pendistribusian. Bulan Oktober dan November 2015. Sementara, Ade berharap jika masyarakat mendapatkan beras yang tidak layak, masyarakat segera melaporkannya kepada pemerintah. Nanti, pemerintah akan melaporkan dan menukarkannya dengan kualitas yang lebih baik.

”Masyarakat diharapkan segera melaporkannya dan menukarkan kepada pemerintah desa. Nanti, pihak desa melaporkannya kepada pemerintah dan kami akan berkoordinasi dengan Bulog Cimahi,” tandasnya. (mg5/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan