260 PNS Dites Urine

[tie_list type=”minus”]BKD Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan KBB[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Sekitar 260 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bandung Barat dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat Jawa Barat. Mereka yang mengikuti tes urine mulai dari seluruh kepala sekolah tingkat SMP/SMA/SMK se-Kabupaten Bandung Barat, seluruh Kepala UPT, serta puluhan guru dari SMPN I-SMPN 6 Lembang.

Kadisdikpora KBB Agustina Piryanti mengungkapkan, tes urine yang digagas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini merupakan pembinaan untuk jajaran PNS tentang bahaya narkoba. Oleh karenanya, ketika mendapatkan undangan tentang pemeriksaan tes urin dari jajaran Disdikpora, pihaknya langsung mengintruksikan agar datang yang bertempat di Villa Melati Putih Lembang. ”Dari mulai kepala sekolah, guru, petugas TU dan lainnya datang untuk melakukan tes urine hingga pemaparan tentang bahaya narkoba. Narasumbernya langsung dari BNN,” ungkapnya.

Setelah dilakukan tes urine, pihak BNN akan kembali mengumumkan dalam waktu dekat. Ia memandang, tes urine yang dilakukan oleh PNS ini merupakan hal positif agar PNS dijajaran Disdikpora ini benar-benar terbebas dari penggunaan narkotika. ”Tentunya kita berharap tidak ada yang positif menggunakan narkotika. Semuanya negatif sehingga jajaran PNS di Disdikpora ini benar-benar tidak pernah bersentuhan langsug dengan narkotika,” ungkapnya.

Ia juga berpesan, seluruh PNS di lingkungan Disdikpora agar terhindar dan menjauhi penggunaan obat-obat terlarang tersebut. Sebab, narkotika dengan jenis apapun akan berbahaya kepada kesehatan seseorang. ”PNS yang bekerja melayani masyarakat harus memberikan contoh kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Maman S. Sunjaya, menegaskan, peredaran narkoba jangan sampai menyentuh zona sekolah. Bahkan, sebisa mungkin diputus sedini mungkin sebelum mendekat ke sekolah. Untuk mewujudkan hal tersebut banyak pihak yang harus terlibat di dalamnya, termasuk para aparatur pendidik serta orang tua sebagai tameng dasar pengetahuan dan pendidikan tentang bahaya narkoba bagi kehidupan.

”Saya berharap seluruh pihak pro aktif dalam memberantas dan meminimalisir peredaran narkoba. Bahkan, peredarannya harus diputus sedini dansejauh mungkin sebelum menyentuh zona sekolah. Karena sekolah adalah zona tempat para generasi penerus bangsa menuntut ilmu untukmelanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di masa depan,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan