20 Galian C Masih Beroperasi

PURWAKARTA – Impelmentasi komitmen Pemkab Purwakarta dalam menekan kerusakan alam akibat eksploitasi sepertinya belum maksimal. Hal itu terbukti dengan masih beroperasinya puluhan Galian C yang diduga ilegal berlokasi di Desa Wanawali Kecamatan Cibatu.

Galian C
ISTIMEWA
MEMBAHAYAKAN: Pekerja melakukan galian pasir di kawasan yang dilarang pemkab Purwakarta. Galian C disebut sebagai galian yang akan menimbulkan bencana longsor sehingga tidak ada ijin operasional.

Sekretaris Desa (Sekdes) Wanawali, Dadang membenarkan bahwa ada puluhan Galian C ilegal yang sampai saat ini masih terus beroperasi. Padahal pihak desa sudah memberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan agar para pemilik galian tersebut menutup galiannya. “Jumlah semuanya ada sekitar 20 tempat galian pasir, semuanya di kerjakan secara manual,” kata Dadang, kepada wartawan, belum lama ini.

Dadang khawatir dengan yang terjadi beberapa bulan ke belakang, di salah satu Galian C di desanya pernah terjadi longsor yang memakan korban jiwa. Tapi hingga saat ini galian-galian ilegal itu masih tetap beroperasi hal ini di tengarai karena lemahnya penertiban yang dilakukan oleh Pemda setempat.

Padahal, tambah Dadang, pihak desa sudah berkali-kali melakukan teguran kepada para pemilik galalian namun mereka tetap membandel. ”Kami hanya bisa sebatas memberikan peringatan dan teguran dan tidak bisa berbuat lebih,” keluhnya.

Dadang mengatakan, sebelumnya juga pihak kecamatan telah mengumpulkan para pengusaha galian untuk menutup usaha galiannya. ”Berita acara sudah kita sampaikan dan disebarkan kepada semua pengusaha galian tersebut,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah harus bergerak cepat untuk meminimalisasi kerusakaan alam akibat eksploitasi ini. Salah satunya, melakukan penertiban pertambangan. Hal tersebut segaja ditempuh, untuk menjaga kelestarian alam. ”Kedepan, kami targetkan Purwakarta harus zero dari segala pertambangan,” kata Dedi, beberapa waktu lalu.

Kang Dedi, begitu dia biasa sapa, memiliki alasan terkait kebijakannya itu. Menurutnya, sektor pertambangan tak menghasilkan pendapatan yang cukup signifikan terhadap daerah. Selain itu, menurutnya, kegiatan ini hanya merusak kelestarian alam saja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan