20 Galian C Masih Beroperasi

Sebagai langkah nyata untuk menghapus kegiatan penambangan, lanjut Dedi, pihaknya terus melakukan penertiban tambang khususnya yang ilegal. Bahkan, yang terakhir kali truk-truk pengangkut pasir dari galian pasir ilegal di Selaawi, Kecamatan Pasawahan, dihadang oleh truk Damkar.

Dedi mengaku, wilayah kerjanya terdapat beberapa kegiatan tambang. Di antaranya, tambang batu dan pasir. Seperti kawasan tambang yang ada di tiga, yakni, Kecamatan Sukatani, Plered, dan Tegalwaru. Adapun tambang di tiga kecamatan itu, mayoritas tambang batu. (jpnn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan