10 Kuliner Jadi Warisan Budaya

JAKARTA – Penetapan warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini sangat beragam. Ini tidak lepas dari masuknya aneka kuliner dalam daftar mata budaya yang ditetapkan. Total ada sepuluh kuliner khas nusantara masuk dalam 121 warisan budaya tak benda Indonesia 2015.

kuliner
Istimewa

LEZAT: Lempah kuning dari Bangka Belitung ditetapkan jadi warisan tak benda oleh Kemendikbud. Selain olahan ikan kerapu tersebut, 9 kuliner khas Tanah Air juga dimasukkan daftar warisan budaya.

Kesepuluh kuliner goyang lidah itu mewakili Indonesia mulai dari barat sampai timur. Dimulai dari lempah kuning dari Bangka Belitung, kue bolu lapan jam (Sumatera Selatan), gulai taboh dan seruit (Lampung), sate bandeng Serang (Banten), dan gudeg dari Jogjakarta.

Kemudian ada ayam taliwang khas dari NTB, bubbor paddas (Kalimantan Barat), Cotto Makassar (Sulawesi Selatan), dan terakhir olahan tepung sagu papeda dari Papua Barat.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan menuturkan penetapan mata budaya tak benda sifatnya terbuka. ’’Tidak ada pengkhususan untuk seni tari, kuliner, atau jenis kebudayaan lainnya,” katanya kemarin. Namun khusus untuk kuliner ini, Kacung mengatakan dia menyambut positif karena banyak yang lolos penetapan warisan budaya tak benda.

Guru besar ilmu politik Unair itu mengatakan potensi ekonomi dari warisan budaya kuliner sangat besar sekali. Menurutnya jika dipromosikan secara besar-besaran, budaya kuliner bisa memperkuat ketahanan pangan bangsa. Menurutnya kuliner tidak bisa dilepaskan dari aktivitas pariwisata wisatawan lokal maupun mancanegara. ’’Saya sendiri menyukai kuliner pecel,’’ katanya.

Dia menjelaskan dari sepuluh mata budaya kuliner itu, ada beberapa yang belum populer di kalangan masyarakat. Dia berharap setelah ditetapkan oleh Kemendikbud, pemda dan pelaku pariwisata setempat bisa memaksimalkan promosinya.

Ketua tim ahli penetapan warisan budaya tak benda Kemendikbud Pudentia Maria Purenti Sri Sunarti mengatakan tahun ini ada lebih dari 339 mata kebudayaan yang diusulkan untuk ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia. ’’Kemudian kita seleksi untuk disusutkan menjadi 161 karya atau mata kebudayaan,’’ jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan