Zakat Profesi ASN Tembus Rp 2,4 M

NGAMPRAH– Sepanjng tahun 2019, zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab dan Kemenag Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat atau tembus Rp 2,4 miliar.

Hal itu berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), KBB. Salah satu yang mendorong akselerasi peningkatan zakat profesi ini adalah dengan turunnya instruksi bupati dalam surat Nomor 400/1188/Kesra tentang Optimalisasi Pengumpulam Zakat di Lingkungan Pemda KBB.

“Tahun sebelumnya (2018) zakat profesi ini hanya mencapai Rp 800 juta tapi naik tiga kali lipat di 2019 yang mencapai angka Rp 2,4 miliar/tahun. Padahal itu baru dari sebagian ASN, jika semua menyerahkan, potensinya tentu bisa lebih besar lagi,” kata Ketua Baznas, KBB, Hilman Farid di kantornya, Kamis (16/1).

Zakat profesi ini dipotong 2,5% dari penghasilan ASN. Salah satu syarat ASN yang masuk perhitungan sebagai pemberi zakat adalah yang memiliki penghasilan setara 8,5 gram emas dalam setahun. Tidak ada paksaan bagi ASN KBB untuk memberikan zakat profesinya, namun antusias mereka untuk menyisihkan zakat profesi ini cukup tinggi. Semuanya tergantung kemampuan dan keinginan ASN yang dituangkan dalam surat pernyataan kesediaan menjadi pemberi atau muzakki.

Hilman menilai, kenaikan zakat profesi di KBB yang cukup signifikan ini tidak lepas dari peran Bupati Aa Umbara Sutisna yang terus mendorong agar ASN agar menyisihkan pendapatannya demi membantu sesama. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada para muzakki di lingkungan ASN KBB atau masyarakat umum yang sudah memercayakan dan menitipkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke Baznas KBB.

“Kami mencoba memaksimalkan peran zakat untuk mengikis kesenjangan, meningkatkan ekonomi kerakyatan, dan menjadi sumber dana pembangunan kesejahteraan umat di luar APBD. Mengingat potensi KBB yang besar, maka ke depan pendapatan zakat profesi ini pasti akan terus bertambah karena seperti dari perorangan ataupun perusahaan belum tersentuh,” tuturnya.

Dijelaskannya, alat pengumpulan zakat di Baznas dilakukan melalui unit pengumpulan zakat, digital, retail, dan korporasi. Adanya pola pendistribusian Layanan Aktif Baznas (LAB) yang harus langsung di lapangan membuat pihaknya terkendala dengan keterbatasan personel. Namun cukup terbantu dengan adanya relawan dari 143 mahasiswa penerima beasiswa dari Baznas KBB yang sedang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Darul Falah, Kecamatan Cihampelas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan