Warga Desak Rumah Deret Segera Dibangun

BANDUNG – Sebanyak 185 Kepala Keluarga (KK) di RW 11 Kelurahan Tamansari yang setuju dengan program rumah deret mulai gerah lantaran pembangunan hunian baru belum kunjung dimulai. Untuk itu, mereka menggelar deklarasi di bekas reruntuhan rumahnya guna menuntut agar pembangunan rumah deret Tamansari segera dimulai.

Deklarasi dilakukan di bekas reruntuhan bangunan yang sudah dirubuhkan pada Selasa (21/1).  Mereka menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai penanda deklarasi.

Dalam deklarasinya, warga RW 11 Tamansari menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar bisa segera merealisasikan pembangunan rumah deret. Warga juga meminta aparat keamanan untuk berani mengambil tindakan terhadap pihak di luar warga RW 11 Tamansari yang disinyalir ikut menghambat pembangunan rumah deret.

”Kami mendesak Pemkot Bandung untuk segera membangun rumah deret. Karena jelas sebelumnya kami menempati tempat tinggal yang menurut kami juga tidak layak, seperti ada satu rumah ditinggali empat sampai tujuh KK. Belum lagi masalah sanitasi, drainase dan sebagainya. Pokoknya kita ingin menata kehidupan lebih baik lagi,” ucap Yoyo Suharyo, perwakilan Warga RW 11 Tamnsari, disela-sela deklarasi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Yulianingsih salah seorang warga lainnya. Dia berharap bisa secepatnya menempati rumah deret. Warga RW 11 Tamansari ini sudah tidak betah lagi apabila terus mengontrak rumah sekalipun untuk biayanya dibayar oleh Pemerintah Kota.

”Saya sudah hampir tiga tahun menunggu. Sedangkan program tersebut lebih baik. Dari lingkungan yang kumuh dan kurang tertata menjadi lebih baik. Apalagi di tengah kota bagus kelihatannya dan taraf hidup ekonomi juga lebih baik,” ujar Yulianingsih.

Sebelumnya, aksi serupa juga digelar di Taman Film pada Minggu (19/1). 185 KK warga RW 11 Tamansari ingin rumah deret segera dibangun.(rls/ziz)

Isi Deklarasi warga RW 11 Tamansari Kota Bandung terkait program pembangunan rumah deret Tamansari Kota Bandung:

  1. Kami mendukung dan mendesak kepada pemerintah Kota Bandung untuk segera mewujudkan rumah deret Tamansari Kota Bandung.
  1. Kami menolak keberadaan anarko di Kota Bandung yang menghambat realisasi rumah deret Tamansari Kota Bandung.
  1. Kami memohon kepada Komnas HAM agar dapat menyelesaikan permasalahan hak-hak warga rw 11 Tamansari Kota Bandung dengan objektif tanpa ada keberpihakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan