Tancap Gas, Demokrat Lakukan Penjaringan Balon Bupati

KATAPANG – DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung akhirnya membuka pendaftaran bagi Bakal Calon (Balon) untuk maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung.

Ketua Tim Penjaringan Balon Partai Demokrat Yuyun Saepudin mengatakan, dalam melakukan penjaringan pihaknya akan melakukan seleksi beberapa tahapan.  Di antaranya pendaftaran bakal calon dilaksanakan 24-31 Januari 2020.

Selain itu, tahapan penyerahan administrasi dan seleksi kompetensi pada 1-7 Februari 2020. Kemudian penyerahan hasil seleksi ke DPD Partai Demokrat Jawa Barat pada 8-10 Februari 2020.

“Nah setelah tahapan itu selsai pihaknya nantinya akan melakukan survey atas nama bakal calon yang dipilih,’’kata Yuyun kepada wartawan belum lama ini.

Dia menuturkan, untuk melihat tingkat elektabilitas dan popularitas bakal calon yang sudah diseleksi itu, pihaknya akan menggelar survey yang dilaksankan dalam dua tahap.

Tahap pertama survey perseorangan yang dilakukan pada 10 Maret sampai 22 Maret 2020. Kemudian hasilnya diserahkan ke DPP oleh DPD dan DPC, 30 Maret 2020.

Hasil survey yang diserahkan ke DPP nantinya akan diseleksi kembali. Setelah hasil seleksi keluar,  balon kemudian harus mengikuti survey tahap kedua yang digelar untuk mengetahui elektabilitas dan akseptabilitas pasangan calon.

Selain itu, survey tahap kedua dilakukan  pada 30 Mei 2020. DPP kemudian akan menetapkan dan mengeluarkan rekomendasi siapa terpelih untuk diajukan jadi calon bupati.

Yuyun menambahkan, pembukaan pendaftaran balon ini merupakan kesepakatan koalisi antara Partai Demokrat dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung.

“Selain menindaklanjuti kesepakatakan dengan PKS, kami juga mendapat instruksi dari DPD Partai Demokat Provinsi Jawa Barat, untuk melakukan penjaringan sesuai juklak dan peraturan organisasi yang telah ditetapkan,” punkas Yuyun. (rus/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan