Ratusan Anak Bakal Punya Tabungan dari Kemensos

CIMAHI – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi mengungkapkan, setidaknya ada 171 anak di Kota Cimahi yang akan mendapat Tabungan Sosial Anak (Tasa) pada Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) tahun ini.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial pada DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Lilis Pujawati mengatakan, program yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia merupakan hak anak dibawah 18 tahun yang terdaftar pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

”Mereka merupakan anak di bawah 18 tahun yang menjadi target dalam PKSA,  diantaranya anak balita terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak terlantar, ada juga anak jalanan,” ungkapnya di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakususma, Senin (27/1).

Menurutnya, jumlah anak yang mendapat Tasa berasal dari Taman Anak Sejahtera (TAS) Jasmine sebanyak 25 anak, Darul Husna  35 anak,  Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum Berbasis Masyarakat (PRSABHBM) 61 anak dan Ulul Azmi 50 anak.

”Setiap anak mendapatkan Rp 1 juta, dengan rincian Rp 300 ribu untuk kebutuhan anak, Rp 700 ribu untuk kegiatan seperti rekreasi,  terapi keagamaan, dan kegiatan Tepak (Temu Penguatan Anak dan Keluarga),” ungkapnya.

Program Tepak ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para orangtua atau keluarga, yang bertanggungjawab dalam pengasuhan dan perlindungan anak. Serta meningkatkan kepedulian para stakeholder terkait dalam memberikan pendampingan sosial kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengasuhan anak.

”Kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada anak mengenai hak-hak mereka. Selain itu, tepak juga seringkali dijadikan alternatif kegiatan untuk merespon berbagai masalah sosial dalam masyarakat,” jelas Lilis.

Sementara itu bantuan Tasa disalurkan melalui rekening masing-maasing anak. Namun mereka harus didampingi pendamping dari pengurus LKSA.

”Langsung melalui rekening anak masing- masing. Pelaksanaan dan penggunaanya melalui pendampingan. Uang dari Tasa ini dikucurkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, akses layanan dasar, termasuk kebutuhan sekolah,” bebernya.

Menurut Lilis, jumlah anak yang mendapat Tasa ini setiap tahunnya berbeda, tergantung dari pusat.

”Pengajuannya melalui sistem, LKSA mengajukan di ferivikasi Dinsos, kemudian pusat yang ACC,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan