Penyaluran Bansos Kerap jadi Komoditas Politik

NGAMPRAH– Setiap kepala daerah diminta lebih waspada terhadap penyaluran dana bantuan sosial (bansos) serta hibah. Sebab, program tersebut bisa mencelakakan atau bisa juga menguntungkan jika dikelola dengan baik.

Tidak jarang dana bantuan Pemerintah Daerah ini pun kerap jadi komoditas politik karena begitu sensitif dan menjadi isu menarik karena berbicara nominal rupiah yang digelontorkan.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat, dana hibah pada 2019 mencapai Rp 77 miliar lebih dengan serapan Rp 76 miliar atau 98,65 persen. Dan dana bansos sebesar Rp 16, 86 miliar dengan realisasi hanya Rp 12,32 miliar atau 73,09 persen.

 

Anggaran hibah itu tidak hanya tersentralisasi di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), tapi juga ada yang di Dinsos, Disdik, Dispora, Kesbangpol, Dinas Pertanian, dan sejumlah dinas lainnya.

Direktur Eksekutif Sundanedia Digdaya Institute, Moch. Galuh Fauzi mengatakan, apa yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat saat ini seakan merepresentasikan hal tersebut. Ini berawal dari adanya surat Polda Jabar yang meminta dokumen dana bansos dan hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Barat 2019.

“Polemik permintaan dokumen dari kepolisian terhadap Bupati Bandung Barat harus jelas, masyarakat juga mesti mengawal, agar hal ini tidak bergeser menjadi komoditas politik,” ujar Galuh di Ngamprah, Minggu (26/1).

Menurut Galuh, pihak kepolisian juga perlu memberikan keterangan yang lebih jelas. Apalagi sempat muncul adanya pernyataan akan menjemput paksa Bupati apabila tidak menyerahkan dokumen bansos dan hibah. Dirinya khawatir pernyataan itu lantas ‘digoreng’ dengan masif untuk menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Bupati.

Faktanya, kata Galuh, di sejumlah media sosial muncul berbagai macam komentar bahkan terkesan tendesius karena menganggap Bupati tidak kooperatif dan lain-lain. Padahal semestinya masyarakat fokus mengawal bila benar ada dugaan pidana korupsi dalam kasus hibah dan bansos itu. Bukan malah membumbui lewat komentar dan opini yang membuat suasana menjadi gerah.

“Terkait pendelegasian yang dilakukan Bupati terhadap bawahannya untuk mengirimkan lampiran dokumen yang diminta oleh pihak kepolisian, sah-sah saja. Termasuk melakukan langkah tepat dengan mengumpulkan para kepala dinas pascapermintaan dokumen yang dimaksud, mengingat hibah dan bansos disimpan di berbagai OPD,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan