Pengamat Menilai Kunjungan Anies Hal Wajar

BANDUNG – Pengamat Politik dan Pemerintahan, Prof Asep Warlan Yusuf memandang kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pesantren Miftahul Huda yang juga didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum  merupakan hal wajar sebagai pejabat publik.

Menurutnya, setiap pejabat pasti mempunyai agenda kunjungan ke daerah lainnya. “Tidak apa-apa, jangankan ke Tasikmalaya, ke Papua pun tidak masalah. Ketika dia memerlukan sebuah kunjungan kerja ke sana, pasti berangkat. Jadi untuk ukuran pejabat publik itu sesuai,” kata Prof Asep saat dihubungi Jabar Ekspres, kemarin (9/2).

Guru Besar Univesitas Katolik Parahyangan (Unpar) itu pun menjelaskan bahwa setiap gerak pejabat politisi apapun itu, pasti sudah dimaknai secara politik itu sebuah kewajaran.

“Bisa saja dia kunjungan ke pejabat tertentu, atau ke tokoh politik tertentu, tokoh masyarakat tertentu ya boleh dipandang sebagai move politik,” jelasnya.

Dikatakan Prof Asep, hal yang tidak wajar itu ketika pejabat publik tampil dalam waktu dan kondisi yang tidak tepat, sehingga terkesan kampanye.

“Misalnya ada bencana, tiba-tiba ada satu pejabat publik datang dengan so dermawan, datang agak berlebihan dan tidak proposional, lalu mengundang banyak wartawan. Padahal dia hanya sebatas pamer saja, maka itu tidak wajar,” katanya.

Kalau publik menilai kunjungan itu sebagai move politik, sambung dia, itu hal yang biasa. Karena tidak menjadi sesuatu kerugian baginya maupun bagi publik.

“Nah itu kadang-kadang publik menilainya ini hanya pencitraan. Jadi sepanjang ada riil dan kegiatannya bermanfaat ya itu harus dilakukan,” sambungnya.

Sehingga kunjungan Anies ke Tasikmalaya tergantung pada persepsi publik, kalau itu suatu hal yang wajar ada manfaatnya maka publik harus mensuport figur seperti itu dan harus dikenalkan kepada masyarakat.

“Yang tidak boleh itu menyalah gunakan jabatan, menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pencitraan dirinya. Nah ituh yang tidak pas,” pungkasnya. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan