Pemkab Bandung Raih SAKIP Award

SOREANG – Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Republik Indonesia (RI), selalu menunjukkan peningkatan setiap tahunnya.

Dari predikat CC dengan nilai 54,61 pada tahun 2016, naik menjadi B dengan nilai 63,03 di tahun 2017. Sementara Evaluasi SAKIP tahun 2019 meraih predikat BB dengan nilai 70,26, atau naik 0,11 poin dari tahun 2018, yaitu 70,15 dengan predikat yang sama (BB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung H. Teddy Kusdiana secara resmi menerima Laporan Hasil Evaluasi SAKIP tersebut dari Menteri PAN-RB RI Tjahjo Kumolo, dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah I Tahun 2019 di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Senin (10/2).

”Dengan kerja keras serta semangat Sabilulungan yang terjalin antara PD (Perangkat Daerah), Alhamdulillah hari ini Pemkab Bandung, dua tahun berturut-turut menerima predikat BB untuk evaluasi SAKIP 2019,” ungkap Sekda Teddy Kusdiana.

Meskipun dibanding 2018 kenaikan poinnya sedikit, namun menurut sekda, ini cukup menunjukkan komitmen PD dalam melayani masyarakat. Stabilitas kenaikan nilai SAKIP ini, tidak terlepas dari kerja keras, kekompakan dan sinergitas seluruh PD dalam mengimplementasikan SAKIP.

”Seperti halnya yang selalu dikatakan Pak Presiden, bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada outcome, bukan lagi output. Artinya, setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, dan yang terpenting dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar sekda.

Kepala Bagian Organisasi Setda Yudi Abdurahman menjelaskan, evaluasi dari kemenpan tersebut bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran, guna mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (Result Oriented Government).

”Penilaian SAKIP terdiri dari enam komponen penilaian, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi internal, capaian kinerja dan penyampaian laporan. Dalam proses pelaksanaan keenam komponen tersebut, seluruh PD berupaya secara konsisten mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pada gilirannya, ini akan mempercepat proses reformasi birokrasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Yudi.

Sementara di tempat terpisah, Bupati

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan