PDIP Ancam Pecat Harun Masiku

JAKARTA – Singapura memang jadi surga bagi para koruptor maupun buronan Indonesia. Tak terkecuali Harun Masiku, orang yang paling diburu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Lembaga antirasuah itu pun secara tidak langsung, meminta pemerintah untuk melakukan lobi-lobi ke negeri serumpun itu termasuk meminta bantuan NBC Interpol.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku terus melakukan upaya untuk menangkap kader PDI Perjuangan itu secepatnya. ”Ya koordinasi dengan semua pihak, aparat penegak hukum dan pihak Imigrasi untuk mencari keberadaan Harun. Kita tetap bersuha keras,” terang Firli di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (15/1).

KPK terus mengupayakan Harun Masiku dibawa ke Indonesia dengan beberapa langkah, meski pun terkendala dengan ekstardisi. ”Saya sudah kirim surat, ini memastikan semua koordinasi dengan Polri dan Kemenkumham serta baik itu menggunakan jalur-jalur senior license officer yang ada di luar negeri (Interpol, red),” jelasnya.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia dan terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam upaya mengejar Harun yang melarikan diri ke Singapura, KPK bakal berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol. ”Sudah kita koordinasikan. Termasuk meminta bantuan NCB Interpol,” tegasnya.

Ghufron meyakini, pihaknya bersama kepolisian dan Interpol dapat membekuk Harun. ”Informasi sementara berada di Singapura, artinya posisinya jelas. Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan,” tandasnya.

Lalu ada kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku tengah menjalani perawatan di Singapura. Nama Nazar disebut-sebut dalam sejumlah kasus hukum di Indonesia. ”Indonesia terbilang sulit untuk memulangkan tersangka maupun orang yang dicari dalam sebuah kasus,” pungkasnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menerima surat permintaan pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Harun Masiku (HAR), salah satu tersangka suap terkait dengan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.

”Sudah per kemarin, sudah kami terima suratnya,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa. Surat tersebut telah diterima oleh petugas Imigrasi pada Senin (13/1) petang sekitar pukul 18.30 WIB.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan