Paska OTT, Bupati Kumpulkan Kepala Dinas

SOREANG – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung. Bupati Bandung, Dadang M. Naser langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan semua kepala dinas di Rumah Dinas Bupati, Senin (6/1).

Terungkapnya kasus tersebut karena adanya laporan dari masyarakat akan adanya praktek dugaan pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung kepada Kepala Sekolah terkait dana alokasi khusus (DAK). Oknum pejabat tersebut merupakan Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung berinisial MS. Ia tertangkap tangan saat diduga menerima suap dari sejumlah kepala sekolah yang dikumpulkan di SMPN 1 Pameungpeuk Kabupaten Bandung, pada Jumat (3/1) lalu.

Dadang mengaku telah melaksanakan rakor dengan seluruh kepala dinas yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Dirinya menekankan kembali tentang pentingnya fungsi pengawasan internal kepada anak buah di instasinya masing-masing.

“Saya sudah melakukan rapat koordinasi untuk menekankan kembali tentang fungsi pengawasan internal secara berjenjang. Tapi masih saja ada yang menabrak lampu merah,” ungkap Dadang saat di wawancara, Senin (6/1).

Dadang juga menegaskan, bahwa dirinya seringkali mengingatkan staff di pemerintahannya untuk tidak boleh mengumpulkan iuran. Oleh karena itu dirinya mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa salah satu pejabat di tubuh pemerintahannya ini.

“Saya sudah sampaikan tidak boleh ada kumpul iuran-iruan. Itu ada proses DAK. Itulah terjadi pelanggaran. Maka dari itu saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Kita sedang adem, tiba-tiba ini ada iuran DAK. Tentu kebijakan saya jelas tidak boleh melakukan pungli. Tidak boleh melakukan perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

Dia sangat menyesalkan dengan kejadian tersebut, padahal, katanya, situasi pelayanan publik di Kabupaten Bandung tengah adem-ademnya. Namun, ademnya situasi tersebut justru dicoreng dan diciderai dengan peristiwa OTT.

Apalagi, lanjut Dadang, saat ini di Kabupaten Bandung situasinya menjelang Pilkada 2020, ia khawatir berita miring yang muncul di lingkungan Pemkab Bandung akan digoreng oleh orang-orang yang memiliki kepentingan politik. “Padahal jelas, saya menekankan agar semua ASN tidak sekali-sekali melanggar atau melawan hukum,” tegasnya.

Saat ditanyakan apakan oknum ASN tersebut akan di pecat, Dadang juga mengatakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan, masih praduga tak bersalah. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, apabila hakim sudah memutuskan, baru dinas yang akan melakukan tindakan keputusan,” pungkasnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan