PAD 2019 Melebihi Target

CIMAHI – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi mengungkapkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Cimahi tahun 2019 melebihi target. Awalnya, pendapatan ditargetkan Rp352.221.073.635, namun realisasinya mencapai 379.663.505.399.

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, capaian realisasi PAD itu didapat dari berbagai sumber. Seperti pajak daerah, retribusi jasa umum hingga pendapatan lain-lain yang sah.

”Secara umum pendapatan tahun 2019 bagus. Melebihi target,” kata, Dadan Darmawan saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Senin (27/1).

Dadan mengungkapkan, PAD itu datang dari berbagai sumber seperti dari pajak daerah yang mencapai Rp163.136.977.065. Realisasi pajak itu melebihi dari yang ditargetkan sejak awal yakni Rp161.488.910.869.

”Kalau PAD dari pajak itu di atas 101 persen,” ucapnya.

Kemudian, pendapatan juga di peroleh dari retribusi yang dikelola setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Realisasinya mencapai Rp15.858.315.921, dari target retribusi tahun 2019 yakni Rp14.585.901.970.

Ada juga dari hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, yang awalnya ditargetkan dan realisasinya Rp9.297.600.000 serta dari sektor lain-lain PAD yang sah yang mencapai Rp191.372.612.413, dari target awal Rp168.838.600.768.

”Kalau lain-lain PAD itu contohnya hasil penjualan aset daerah dan sebagainya,” terangnya.

Dia mengatakan, meski secara keseluruhan pendapatan melebihi target, ada sejumlah sektor khususnya dari pajak yang melenceng. Di antaranya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ditargetkan Rp42.522.665.206, namun hanya terealisasi Rp41.515.469.387.

”Sektor pajak ini sangat tergantung ada tidaknya transaksi,” tutur Dadan.

Target Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pun melenceng dari yang ditargetkan Rp42.137.077.750, hanya tercapai Rp41.154.787.753.

”Penyebabnya itu waktu black out itu lumayan signifikan pengaruhnya,” terangnya.

Pajak air tanah juga juga hanya terealisasi Rp9.264.450.238, dari target Rp9.707.222.858. Untuk sektor pajak ini tergantung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dadan melanjutkan, untuk meningkatkan PAD dari semua sumber, pihaknya akan memaksimalkan potensi yang ada. Seperti dari aset daerah memaksimalkan aset milik daerah.

”Kita juga rencananya akan pasang tapping box di restoran. Karena restoran salah satu wajib pajak potensial. Wajib pajak ini akan kita coba gugah tingkat kesadaran sehingga mau melaporkan,” jelasnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan