Oded Sampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi via E-Filing

BANDUNG – Walikota Bandung H. Oded Muhammad Danial menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Pendopo Kota Bandung, Jl. Dalem Kaum No.56, Bandung, Jawa Barat. Oded menyampaikan SPT melalui e-filing dan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT terkirim via surat elektronik.

Turut menghadiri acara penyampaian SPT tersebut adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara, Suharto, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II, Aditya Wibisono, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Harring Hikmat Satari, Account Repressentative (AR) Bapak Oded, Raden Arif Ginanjar beserta tim publikasi dan media sosial dari KPP Bandung Bojonagara.

Seusai penyampaian SPT, Oded memgimbau kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung dan juga masyarakat kota Bandung untuk segera menjalankan kewajibannya di bidang perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban pendaftaran dan pelaporan SPT Tahunan.

“Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret 2020. Tetapi semakin awal kita lakukan, akan semakin nyaman.”, imbau Oded.

Menurut Oded, saat ini pelaporan SPT jauh lebih mudah, cepat, aman dan nyaman karena Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan saluran e-filing untuk pelaporan. Pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing dapat diakses melalui laman www.pajak.go.id.

“Mari Warga Kota Bandung, kita segera laporkan SPT dan menjadi warga negara yang baik, taat dan bersama-sama membangun bangsa ini menuju Indonesia yang lebih maju. Bandung bermartabat, Pajak Kuat, Indonesia maju!” tutur Oded.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara, Suharto sangat mengapresiasi Kepala Daerah sebagai tokoh masyarakat yang melaporkan SPT Tahunan di awal waktu.

“Harapannya Pak Oded dan seluruh ASN dapat menjadi panutan dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan,” ujar Suharto saat mendampingi Oded melaporkan SPT.

Suharto juga berharap adanya sinergi para stakeholder untuk bersama-sama membangun kota Bandung dengan meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

Suharto mengungkapkan, untu informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi KringPajak di 1500200 (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan