Minimalisir Kemacetan, Dishub Berencana Aktifkan Lagi Traffic Light

CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi berencana akan mengaktifkan kembali traffic light di sejumlah ruas jalan. Pemasangan traffic light ini dilakukan untuk meminimalisir kemacetan arus lalu lintas di Kota Cimahi yang kian padat.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Cimahi, Endang mengatakan, di Kota Cimahi ada empat traffic light, yakni di persimpangan jalan Melong, persimpangan Jalan Sangkuriang – Jenderal Amir Mahmud, persimpangan Jalan Kolonel Masturi – Citeureup, dan persimpangan Alun-alun Cimahi – Kolonel Masturi.

”Yang diaktifkan hanya yang di persimpangan Melong saja. Traffic light yang sudah terpasang namun tidak berfungsi, yaitu yang ada di simpang Alun-alun, Sangkuriang, dan simpang Kolonel Masturi,” katanya saat dihubungi, Minggu (5/1).

Endang, menerangkan, dari empat traffic light yang ada di Kota Cimahi, ada diantaranya yang masuk jalan nasional dan jalan provinsi, yakni Sangkuriang – Amir Mahmud yang masuk jalan nasional, dan persimpangan Alun-alun Cimahi – Kolonel Masturi masuk jalan Provinsi.

”Sesuai dengan kewenangan, pengelolaannya ada di Kementerian dan Dishub Provinsi. Rencananya akan dikoordinasikan agar pengelolaannya bisa dilakukan oleh Dishub Cimahi. Sehingga memudahkan untuk mengelola, mengoperasikan, dan melakukan perbaikan,” bebernya.

”Yang dikelola oleh Dishub Cimahi hanya yang di simpang Melong, dan berfungsi. Plus sekarang dengan yang simpang Pusdik Armed. Yang di Armed ini sebelumnya pernah ada. Tapi kita pasang lagi dengan yang baru,” tambah Endang.

Tahun ini, lanjut Endang, pihaknya akan memasang traffic light baru di simpang Pemkot Cimahi (Jalan Demang Hardjakusumah), dan simpang Jati Serut. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di kawasan Pemkot Cimahi.

”Rencananya nanti yang simpang Pemkot kita pasang traffic light yang ada timernya,” ucap Endang.

Dia berharap dengan diaktifkanya seluruh traffic light yang ada bisa mengurangi kemacetan, terutama saat jam-jam sibuk, yakni pagi dan sore hari atau saat berangkat dan pulang kerja/sekolah.

”Saat ini untuk antisipasinya diatur oleh petugas (Dishub), bersama-sama dengan petugas kepolisian,” tutur Endang.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan