Mahasiswa Disabilitas Wyata Guna Minta Permensos Dicabut

BANDUNG – Staff Khusus Presiden Deputi Hukum dan Ham Strategis mengunjungi asrama mahasiswa disabilitas netra yang menjadi korban perubahan panti menjadi balai. Staff Khusus Presiden memastikan, para mahasiswa mendapatkan hak dan pelayanan dari Balai Wyata Guna setelah penandatanganan kesepahaman untuk dapat kembali menempati asrama di Komplek Wyata Guna Jalan Padjajaran No 50-52.

Deputi bidang hukum dan HAM strategis, Sunarman Sukamto mengungkapkan, kedatangannya merupakan arahan dari Kepala Staff Presiden untuk melihat secara langsung kondisi mahasiswa disabilitas netra di Komplek Wyata Guna.

Usai mendengar semua keterangan dari mahasiswa disabilitas netra terkait keinginan mereka agar Menteri Sosial mencabut peraturan Nomor 18 tahun 2018 tentang perubahan panti menjadi balai. Sunarman mengungkapkan, pihaknya akan beraudiensi dengan pihak balai dan Gubernur Jawa Barat terkait solusi ke depan.

“Kedatangan kami di sini tentunya atas arahan dari Kepala Staff Presiden. Dan juga kami ingin mendapat informasi sebanyak-banyaknya dan senyatanya terkait permasalahan yang dihadapi,” jelas Sunarman, saat ditemui di lokasi Komplek Wyata Guna, Rabu (22/1).

Menurutnya, dari masalah yang terjadi, yang harus diutamakan adalah hak-hak para disabilitas dapat terpenuhi. ”Dari pihak KSP sangat apresiasi karena sudah ada kesepahaman. Yang jelas hak mereka tidak boleh di abaikan. Hak pendidikan dan hak sosial. Usai ini kita akan coba bertemu dengan pihak balai dan gubernur,” ujarnya.

Sementara itu dalam audiensinya mahasiswa disabilitas netra menyampaikan harapan mereka agar Permensos No.18 tahun 2018 terkait perubahan Panti menjadi Balai untuk dicabut. Aris salah seorang Mahasiswa Disabilitas netra mengatakan, pihaknya bakal terus agar Permensos Nomor 18 Tahun 2018 dicabut.

“Bukan masalah aset tanah atau seperti apa. Tapi kami ingin Permensos dicabut. Selain itu kami minta sistem layanan dan fungsi panti dikembalikan. Kami juga ingin adik adik dari SD bisa sampai keperguruan tinggi,” kata Aris.

Dia menuturkan, eksekusi yang mereka alami akibat dari Permensos berdampak pada beberapa siswa formal lainnya.

Di tempat sama, Elda Fahmi Salah seorang mahasiswa lainnya berharap selain bisa bermediasi kepada menteri, pihaknya juga ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan harapan dan keluhan para disabilitas netra.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan