Korban Eksekusi Lahan Untuk Proyek KCIC Mencak-mencak Rumahnya Dirobohkan

KBB – Sumarna, warga Kampung Neglajaya, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang terdampak proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), tak terima rumahnya dieksekusi.

Ia beserta anak dan istrinya hanya bisa berteriak pada pelaksana eksekusi bahwa eksekusi tersebut cacat hukum. Terlihat sang anak yang usianya sudah cukup dewasa menangis sambil merekam proses pengosongan rumah.

Sebelum perobohan bangunan dilakukan, pihak Pengadilan Negeri Bale Bandung melakukan pengosongan rumah oleh Satpol PP Kabupaten Bandung Barat dengan pengawalan dari pihak kepolisian dan TNI.

Perabot rumah seperti tempat tidur, lemari, meja, mesin cuci, televisi, sofa, dan barang lainnya diangkut oleh petugas pengangkut yang mengenakan pita hijau di lengan sebagai penanda.

Tak berselang lama, tiga unit ekskavator mulai merobohkan bangunan mulai dari bagian tembok hingga akhirnya menyentuh bagian atap.

Tangis keluarga pemilik rumah semakin menjadi. Tak hanya Sumarna, empat keluarga lain yang bernasib sama juga meratapi alat berat meratakan rumah mereka dengan tanah.

“Eksekusi ini dilakukan sepihak, cacat hukum. Kami engga terima diperlakukan seperti ini,” ujar Sumarna sambil berteriak di lokasi eksekusi, Senin (24/2).

Menurutnya, ia dan warga lainnya yang terdampak tak melakukan penolakan terhadap eksekusi lahan tersebut.

“Sebetulnya kami hanya meminta keadilan, terutama soal nilai ganti rugi. Kami hanya menerima Rp 2,5 miliar, padahal harga pasar tahun 2020 ini sudah naik 2 kali lipat dibanding penaksiran harga 2017,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, mengatakan pihak kepolisian hanya melakukan pengawalan proses eksekusi lahan agar meminimalisir potensi pergesekan di lapangan.

“Total personel gabungan yang terlibat itu 600 personel. Kami di sini juga membantu untuk mengangkut dan menyewakan rumah sementara. Sebagian warga yang telah menerima dari awal sudah punya rumah lagi yang di atas kampung ini,” kata Kombes Pol Saptono. (mg6/yan)

Tinggalkan Balasan