Jangan Salah Paham!  Pengangguran Tidak Akan Diberikan Gajih dari Kartu Pra Kerja

BANDUNG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi menegaskan bahwa Kartu Pra-Kerja bukan untuk menggajih pengangguran. Hal ini perlu diketahui kepada  masyarakat luas. Sebab, banyak yang mempersepsikan bahwa Kartu Pra-Kerja itu untuk menggajih pengangguran.

“Informasi yang kita dapatkan kartu Pra-Kerja itu bukan kartu untuk yang pengangguran dapet gaji, akan tetapi kartu pra-kerja itu untuk para pengangguran yang ingin meninggkatkan kemampuan sehingga bisa masuk ke dunia industri itu nantinya,” kata Ade kepada Jabar Ekspres beberapa waktu lalu, Rabu (15/1).

Dia menjelaskan, program kartu pra kerja pada intinya masyarakat yang belum memiliki pekerjaan akan diberikan pelatihan dengan dibiayai oleh Negara. Setelah pelatihan itu selesai nantinya akan ditempatkan di industry-industri yang membutuhkan tenaga siap pakai.

“Artinya itu menjadi perlindungan dari negara dan juga penjaminan kehidupan dari pengangguran dengan tujuan supaya mereka yang masih masuk dalam kategori pengangguran bisa mendapatkan kesempatan bekerja ataupun berusaha,” jelasnya.

Kendati begitu, program yang digagas oleh presiden itu, sejauh ini belum ada sosialiasi. Sehingga, pihak Disnakertrans provinsi masih menunggu petunjuk teknis mengenai program Kartu Pra Kerja tersebut.

“Jadi untuk program ini , saya belum bisa menjawab. Hal itu karena ini kan anggarannya nanti langsung dari APBN,’’cetus dia.

Ade menambahkan, untuk jumlah penggarun di Jawa Barat sendiri, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah  1.9 juta orang. Sehingga, jika kebijakan pusat ini berjalan, diharapkan akan menekan angka pengagguran di Jabar.

“kita harus menyiapkan sebanyak jumlah yang pengangguran saya juga nanti akan kordinasi dengan BPS dengan Dukcapil kan perlu by nim by adress nah itu yang kendalanya yang pengangguran itu sementara kan kita selama ini belum dapat jumlahnya,” pungkasnya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan