Dorong Sekolah Berinovasi Dalam Penerapan PAk

BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika mendorong satuan pendidikan untuk berinovasi dalam penerapan Pendidikan Antikorupsi (PAk). Kendati demikian, Dewi mengatakan jika pelaksanaan PAk di sekolah bisa diimplementasikan melalui dua aspek.

”Bisa melalui pembiasaan dan juga melalui kurikulum,” kata Dewi, saat menghadiri sosialisasi pendidikan Antikorupsi yang digelar di Aula Dewi Sartika, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), Jalan Dr, Radjiman No. 6 Kota Bandung, Rabu (8/1).

Dilansir dari laman resemi Disdik Jabar, Dewi mengatakan, untuk PAk ini guru harus memberi contoh yang baik kepada para siswanya.

”Tidak hanya mengajarkan teori, tapi juga ada nilai yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Dewi.

Menurutnya, sekolah bisa menerapkan PAk melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler secara kreatif dan terpadu. Sedangkan pada aspek kurikulum, lanjut Dewi, materi PAk akan diinsersikan atau disisipkan melalui mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn).

”Insersi itu bisa disesuaikan dengan kompetensi dasar (KD) yang telah disusun oleh guru,” ujarnya.

Dia menegaskan, capaian implementasi PAk di sekolah terdiri dari tiga kompetensi, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Agar berjalan maksimal, Dewi pun mengimbau agar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi (PPAk) segera ditindaklanjuti melalui surat turunan dari peraturan walikota/peraturan bupati di kota/kabupaten.

Sampai saat ini, sudah ada 22 kabupaten/kota yang telah memiliki turunan peraturan tersebut. Sedangkan lima sisanya, yakni Kota Cimahi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sumedang belum menerbitkan aturan tersebut.

”Itu harus segera dikoordinasikan dengan bupati dan wali kotanya. Mudah-mudahan, bulan ini peraturan tersebut bisa segera diterbitkan,” tandasnya.

Sosialisasi ini dihadiri Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) jenjang SMA tingkat Jabar, MKPS jenjang SMK tingkat Jabar, MKPS SLB tingkat Jabar, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) kabupaten/kota, Musyawarah Guru Mata Pelajaran PKn tingkat kabupaten/kota, dan Kelompok Kerja Guru (KKG) SLB tingkat kabupaten/kota.(dsdkjbr/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan