Bupati Taati Instruksi Gubernur

NGAMPRAH– Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna didampingi Kepala Dinas PUPR Anugrah dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ade Zakir meninjau lokasi perumahan Pramestha Resort Town yang berlokasi di Desa Langensari, Lembang, Selasa (21/1).

Hal itu untuk menindaklanjuti surat gubernur sekaligus untuk memastikan sejauh apa pelanggaran yang terjadi seperti dalam surat gubernur tersebut.

“Saya mau pastikan apa yang terjadi di sini, sekaligus memenuhi instruksi gubernur sesuai dengan surat yang telah dilayangkan,” kata Bupati kepada wartawan di lokasi.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini menyikapi surat gubernur maka untuk sementara waktu proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town dihentikan. Namun yang dihentikan sementara hanyalah proyek fisik atau pembangunan rumahnya saja, sementara untuk beberapa hal lain tetap berjalan dengan suvervisi dinas teknis. Seperti penanaman pohon keras dan rumput agar tidak terjadi erosi.

Dirinya akan langsung menyampaikan hasil tinjauan ini ke gubernur sesuai dengan fakta di lapangan. Termasuk meminta pihak pengelola menjaga dan memelihara kondisi lingkungan sekitarnya. Sebab kondisinya sudah dilakukan pematangan lahan maka untuk menghindari terjadi erosi pengembang harus menanam rumput besar sampai kedalaman satu meter dan pohon bambu sebagai serapan air serta memperkuat kontur tanah.

Lebih lanjut, tindakan pengamanan yang dilakukan di lokasi melalui rekayasa teknis dan vegetatif. Yakni berupa perapihan dan pembuatan saluran air di sepanjang jalan agar air dapat terkontrol. Pembuatan sedimen trap untuk menampung peningkatan volume run off dan mengendapkan sedimen tanah, serta pelandaian lereng dan jalan yang masih kelihatan miring. Termasuk memaksimalkan penanaman bambu dan penanaman tanaman keras.

“Segera saya laporkan, hari ini juga akan saya hubungi pak gubernur. Mudah-mudahan besok bisa bertemu dengan beliau,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, KBB, Ade Zakir menambahkan, proyek pembangunan Kompleks Perumahan Pramestha Resort Town sudah memiliki rekomendasi gubernur, Amdal sampai IMB. Pihaknya bersama tim dari Pemkab Bandung Barat tengah mengkaji dan melakukan suvervisi apa yang harus dilakukan oleh pengembang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan