Bupati ‘Sentil’ Kadisnakertrans Saat Aksi Unjuk Rasa Buruh

NGAMPRAH– Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi serikat pekerja (SP) mulai dari FSPMI, SPSI, SPN dan Gobsi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Bandung Barat di Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah, Kamis (6/2/2020). Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna didampingi Sekda Asep Sodikin dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Iing Solihin menyambut langsung aksi buruh tersebut.

Ada lima poin yang menjadi tuntutan serikap pekerja terhadap Bupati. Pertama, tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang merugikan buruh. Kedua, segera berlakukan UMSK di KBB. Ketiga, segera buat Perbup tentangan Ketenagakerjaan. Keempat, hentikan segala bentuk eksploitasi terhadap buruh dan kelima laksanakam seluruh janji politik terhadap buruh. “Kami menuntut lima poin kepada bupati, salah satunya membuat rekomendasi ke pusat untuk menolak omnibus law karena merugikan buruh,” kata perwakilan buruh dalam orasinya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh tersebut ke pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja. “Menindaklanjuti aspirasi koalisi serikat pekerja ini, saya akan menyampaikan rekomendasi tersebut ke pusat,” kata Bupati sambil menaiki kendaraan orasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga ‘menyentil’ Kadisnakertrans Iing Solihin lantaran tak bisa menyelesaikan persoalan buruh dan selalu melibatkan Bupati. “Saya minta pak kadis agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara audiensi, tidak harus seperti ini (unjuk rasa). Tolong diselesaikan, jangan sampai semuanya ke bupati lagi,” kata Bupati.

Disisi lain, saat ini Bupati juga terus berjuang terhadap janji politiknya kepada buruh saat kampanye Pilkada 2018 lalu. Menurutnya, komitmen pemerintah daerah ingin mewujudkan kesejahteraan para buruh terus diupayakan. “Soal janji politik akan saya realisasikan kepada buruh. Salah satunya dengan menyampaikan aspirasi dan tuntutan ke pemerintah pusat seperti hari ini,” katanya.

Sementara itu, Kadisnakertrans KBB, Iing Solihin menambahkan, aspirasi buruh ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan audiensi dan selanjutnya rekomendasi akan disampaikan ke pusat. “Kita akan tindaklanjuti tuntutan buruh ini melalui audiensi. Termasuk soal tuntutan penolakan omnibus law, tuntutan penerapan UMK dan lainnya,” tandasnya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan