Bongkar Aliran Suap Meikarta, Aher dan Dedi Mizwar Dihadirkan pada Sidang Kasus Suap Iwa Karniwa

BANDUNG –  Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) dan Mantan Wakil Gubernur Dedi Mizwar (Demiz) turut hadir dalam sidang kasus suap Meikarta dengan tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) non aktif Iwa Karniwa di Pengadilan Tipikor Kota Bandung Jalan LREE Martadinata, Senin, (3/2)

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdian Adi Nugroho mengatakan, dalam sidang lanjutan kasus ini menghadirkan 7 orang saksi untuk membuka teka teki aliran dana tersebut.

“Hari ini kami menghadirkan 7 orang saksi dari Pemprov Jabar seperti, mantan Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan , mantan Wakil Gubenur Jawa Barat Dedi Mizwar, Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin , Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Bekasi Nurkuswandana, mantan Timses Aher bernama idrus, dan ajudan Iwa Kartiwa Nurhakim,” ucapnya Ferdian di Ruang Sidang I, Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (3/2).

Pemanggilan 7 orang saksi tersebut diduga akan membuka benang merang terhadap teka-teki aliran dana Meikarta tersebut. Tidak hanya itu, Jaksa pun akan menanyakan kepada mantan Gubenur dan Wakil Gubenur Jawa Barat terkait BPKRD di Bekasi.

“Untuk pak Aher dan Dedi Mizwar, kami akan menanyakan pada saat mereka menjadi Gubenur dan Wakil Jawa Barat sejauhmana pengetahuan mereka tentang BPKRD dan sejauhmana tentang proses perizinan Meikarta,” katanya.

Namun dalam sidang kali ini, sambungnya, pihaknya akan lebih fokus kepada BPKRD, untuk Nurkuswandana akan tanya apakah terdakwah dulu pernah memerintahkan untuk mempercepat kepertujuan subtansi yang sedang diurus oleh Kab Bekasi.

“Sedangkan untuk ajudan Nurhakim kita akan mengklarifikasi terkait penerimaan uang oleh Iwa Kartiwa yang kemarin menurut pak Rustiana diserahkan kepada Deni,” bebernya.

Menurutnya, pada sidang kemarin masih misterius siapa Deni tersebut, pihaknya akan tanyakan kepada ajudan itu apakah yang namanya Deni itu adalah dia atau bukan.

“Kemudian kita akan tanyakan apakah dia pernah berkomunikasi dengan Waras, karena waras kemarin mengatakan sering berkomunikasi dengan ajudan Iwa Kartiwa,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres, saat ini sidang masih berlangsung dengan pemaparan para saksi atas pertanyaan yang dilontarkan oleh JPU.  Ahmad Heryawan, Dedi Mizwar dan Neneng Hasanah Yasin tampak sudah hadir diruang persidangan yang dijadwalkan mulai pukul 13:00 WIB pada hari ini. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan