Yana Tumbang Ditangan Sodaranya Sendiri

CIMAHI – ‘Duel Bersaudara’ terjadi Kampung Babakan RT 05/07 Desa Tanimulya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (23/12/2019). Yaya (35), warga harus meregang nyawa usai bertikai dengan Ujang Rohman alias Bule (27), yang tak lain adalah sodaranya sendiri.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika pelaku melintas di TKP kemudian memanggil korban yang sedang duduk bersama saksi. Tiba-tiba pelaku membuka helm dan jaket.

”Korban menghampiri, selanjutnya korban di bawa oleh pelaku ke depan jalan terlihat pelaku dan korban adu mulut. Tanpa ada pembicaraan apapun tersangka langsung melakukan penganiyaan,” ungkapnya di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Rabu (15/12).

Ketika pertikaian itu terjadi, salah seorang saksi bernama Uding (70) menghampiri keduanya dan mencoba melerainya.

”Saksi melihat pelaku melakukan pemukulan ke arah dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali,” kata Yoris.

Niat hendak melerai, pelaku pelaku malah mengejar Uding sambil membawa sepotong kayu untuk memukul. Untungnya, saksi bernama Siti dengan mengamankan Uding ke dalam rumah. Sementara pelaku lari ke belakang rumah lalu membawa pisau.

”Dan melakukan penusukan, penikaman terhadap korban beberapa kali. Setelah itu korban terjatuh,” ucap Yoris.

Pelaku sempat menawarkan diri untuk mengantar korban ke rumah sakit tapi akhirnya pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua jenis Suzuki FU dengan nomor polisi D-2689-UAA.

”Sementara korban dibawah ke klinik medica, tapi tisak sadarkan diri hingga dirujuk ke Rumah Sakit IMC Cimareme dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Yoris.

Setelah menerima adanya laporan penganiayaan itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi dan Polsek Padalarang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sekitar tiga jam dari kejadian, akhirnya pelaku ditangkap di daerah Sawah Lega, Cimahi Utara, Kota Cimahi.

”Alhamdulillah berhasil ditangkap. Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan penyidikan di Polsek Padalarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif penganiayaan antarsodara itu karena pelaku tidak senang terhadap korban.

”Motifnya hanya karena cekcok dan tidak senang,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan