Warga Mengeluh, DPRD akan Terus Meninjau Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

SOREANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung berencana untuk meninjau beberapa lokasi pelaksanaan pekerjaan Inflastruktur di semua Wilayah se Kabupaten Bandung. Hal itu, sebagai bentuk pengawasan dan menanggapi keluhan masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Yanto Setianto mengatakan, menanggapi beberapa keluhan masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan inflastruktur dibeberapa lokasi. Pihaknya sudah melakukan rapat, semua anggota komisi C sepakat akan meninjau langsung ke lokasi pelaksanaan.

”untuk menanggapi keluhan dari masyarakat, kami sudah menggelar rapat kerja. Semua anggota komisi C, mengagendakan meninjau pekerjaan-pekerjaan inflastruktur. Mulai yang menggunakan anggaran APBN ataupun APBD, akan kita awasi pengerjaannya sehingga tidak akan merugikan masyarakat khususnya warga Kabupaten Bandung,” kata Yanto saat dihubungi Jabar Ekspres, Selasa (14/10).

Menurut Yanto sesuai dengan tupoksi DPRD, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap semua pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari anggaran ABPD, ataupun yang dilaksanakan Kementerian yang bersumber dari anggaran APBN.

”Sebagai wakil rakyat dan sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD, kami akan menerapkan pendelegasian, pengawasan dan menampung aspirasi masyarakat,” katanya.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait pelaksanaan penataan trotoar dan draenase di Wilayah Kecamatan Soreang.Yanto menjelaskan, dalam jangka waktu dekat pihaknya akan meninjau langsung ke lokasi. ”Ya, kami mengetahui adanya keluhan warga dan pengguna kendaraan yang melintasi di jalan Soreang dan jalan raya Soreang-Cipatik setalh membaca berita dibeberapa media,” jelasnya.

Lebih lanjut Yanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi terhadap kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sapras Dinas PUTR Wilayah Soreang yang telah melayangkan surat teguran kepada kontraktor pelaksana penataan trotoar. Tinggal diperlukan adanya koordinasi dengan pihak tertentu, agar teguran tersebut dapat dipatuhi pihak terkait.

”Saya sangat mengapresiasi terhadap UPT Sapras, sesuai dengan fungsi pengawas internal sudah melaksanakan tugas dengan memberikan teguran tertulis karena pelaksanaannya tidak sesuai dan membahaya warga,” tuturnya.

Yanto menambahakan, memberikan surat teguran kepada pelaksana memang harus diberikan ketika pekerjaanya tidak sesuai. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada kontraktor nakal, karena tidak mengindahkan ketentuan pelaksanaan pekerjaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan