Warga Bosan dengan Janji Pemkot Cimahi

CIMAHI – Janji Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana untuk mengentaskan persoalan banjir di Melong, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi hampir dipastikan gagal terealisasi tahun ini.

Seperti diketahui, wilayah hilir Melong khususnya RW 02 menjadi langganan banjir. Kondisi itu terjadi setiap musim hujan dan solusi yang ditawarkan selalu tidak terealisasi. Termasuk solusi Pemkot Cimahi era Ajay-Ngatiyana.

Jaja Supriatna (58), salah seorang warga Kampung Sukamulya RT 02/02 Kelurahan Melong mengaku sudah bosan mendengar janji pemerintah untuk mengentaskan banjir langganan di wilayahnya disaat musim hujan.

”Udah bosan banjir terus sebenarnya, tapi ya mau gimana lagi,” kata Jaja saat ditemui Rabu (2/10).

Dia sudah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun sejak lama. Namun dampak banjir mulai membesar sekitar tahun 2013 dan bertahan sampai sekarang saat dimusim hujan.

”Rumah saya biasanya banjir sampai 1,5 meter,” tuturnya.

Pemkot Cimahi era Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana memiliki janji untuk menuntaskan banjir melong. Pengentasan banjir sendiri masuk dalam janji politik keduanya saat kampanye dan jadi program prioritas.

Namun menurut Jaja, janji itu memang sempat ia dengar saat kampanye Pilkada Kota Cimahi dari Ajay-Ngatiyana.

”Wacana doang, ke sini cumah liat doang. Pas udah jadi mah gak pernah liat lagi batang hidungnya,” ujar Jaja.

Sebab bosan hidup dalam ancaman banjir setiap hujan, ia mengaku sebetulnya ingin pindah dari wilayah tersebut sejak lama. Bahkan ingin menjual rumahnya, namun belum ada kecocokan dengan harga.

”Mau pindah kalau kejual rumah. Tapi susdah juga dijualnya, mungkin udah tau juga suka banjir,” tandasnya.

Mendekati musim hujan ini, warga Melong sepertinya harus bersiap kembali dengan situasi serupa seperti tahun-tahun sebelumnya mengingat sampai saat ini belum ada penanganan menyeluruh dari pemerintah.

Dulu, Pemkot Cimahi memalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi mewacanakan sejumlah cara untuk menuntaskan persoalan banjir Melong. Di antaranya pelebaran aliran sungai di wilayah Cigugur Tengah dan pelebaran saluran di wilayah hilir yakni Melong.

Untuk pelebaran itu, DPKP Kota Cimahi harus memebaskan lahan milir warga di dua wilayah tersebut. Ada sekitar 27 bidang tanah di RW 08 dan 17 Kelurahan Cigugur yang harus dibebaskan. Namun, pembebasan lahan sebagai upaya pengentasan banjir dipastikan gagal direalisasikan tahun ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan