Total 442 Perusuh Diciduk

JAKARTA– Polisi kembali menangkap 185 orang terkait kericuhan dalam aksi 22 Mei di Kantor Bawaslu pada Selasa (21/5) hingga Rabu (22/5) lalu.

Merekan ditangkap dari berbagai lokasi di Jakarta, sebagian besar ditangkap dari luar Jakarta seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumatera.

Dari pengakuan mereka mendapatkan bayaran untuk berunjuk rasa dan memicu kericuhan. Jumlah yang diterima bervariasi dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per orang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, polisi juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari penangkapan itu. Total jumlah yang mereka sita Rp20 juta dibagi Rp15 juta dalam bentuk pecahan Rp50 ribu dan Rp5 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.

”Itu belum termasuk amplop yang dibagi-bagikan ke para pendemo saat rusuh kemarin,” paparnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5).

Hengki juga membantah adanya rekayasa polisi dalam menggerakan massa pendemo dalam kerusuhan kemarin. Amplop yang berisi uang yang berhasil mereka sita didapatkan dari tangan para pendemo.

”Jadi bukan rekayasa polisi, ini fakta hukum yang kami peroleh,” jelas perwira berpangkat melati tiga tersebut.

Dijelaskanya, polisi juga menyita senjata tajam, bom molotov dan anak panah. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi kerusuhan. Antara lain, di depan Bawaslu, sekitar Bawaslu, Patung Kuda, Sarinah, Menteng, Gambir, sekitar Slipi, dan Petamburan.

”Bervariasi, tempat keja­dian perkara, di depan Bawa­slu, sekitar Bawaslu, Patung Kuda, Sarinah, Menteng, Gambir, sekitar Slipi, dan Pe­tamburan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Gak­kum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir menyebut, ada empat titik pos polisi yang dirusak tersebut berada di tem­pat yang berbeda.

Pertama, pos polisi yang terdapat di Slipi Jaya. Kemu­dian, di Traffic Light (TL) Sarinah, tepatnya di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan Cut Meutia, serta di dekat Tugu Tani.

”Pos polisi yang dirusak massa yang dilaporkan ada empat titik,” paparnya.

Hingga kini polisi masih memerlukan sejumlah koor­dinasi dengan berbagai pihak dalam proses perbaikan atau renovasi pos polisi yang rusak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan