Topping Pohon Sebelum Musim Hujan

CIMAHI – Untuk mengan­tisipasi adanya pohon tumbang menjelang musim penghujan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi bakal melakulan topping atau pe­mangkasan pucuk dan ranting hingga penebangan pohon yang merupakan aset Pemkot Cimahi.

Sebelumnya, sudah ada re­komendasi untuk menebang sebanyak 13 pohon di ruas jalan Kota Cimahi. Rinciannya tiga pohon angsana di Jalan Amir Machmud, dua pohon angsana di Jalan Encep Kar­tawiriya, satu pohon mahoni di Jalan Sudirman, empat pohon angsana di Jalan Kher­koff, dan tiga pohon angsana di Jalan Sriwijaya.

Kepala Bidang Tata Ruang pada DLH Kota Cimahi, Di­ah Adjuni Lukitosari meng­atakan, pohon yang dipang­kas dan ditebang rata-rata berdiameter 30 cm sampai 50 cm dengan tinggi lebih 3 meter. Khusus toping, itu dilakukan petugas secara rutin berdasarkan hasil pe­mantauan dan permintaan masyarakat.

”Kita sudah laksanakan pe­mangkasan ranting pohon yang sudah terlalu rimbun, jadi beban pohon lebih stabil pada saat ada hujan. Ada ju­ga penebangan pohon hasil pendataan pihak ketiga, se­cepatnya dilakukan,” ujar Diah saat dihubungi, Kamis (31/10).

Khusus penebangan pohon, jelas Dyah, sebab kondisi belasan pohon sudah tidak dapat dipertahankan, dari mulai akar sampai dengan pucuk tajuk semua dalam kondisi kering, tanaman sudah tidak bertaju, akar sudah tidak bisa menopang pohon hingga terserang hama.

”Kemudian lokasi berada di pinggir jalan dengan freku­ensi padat kendaraan, sehing­ga dikhawatirkan tumbang menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.

Khusus menghadapi musim penghujan ini, lanjut Dyah, pihaknya menyiapkan lima hingga tujuh petugas untuk melakukan topping atau pemotongan ranting dan bagian atas pohon.

”Jadi selama musim hujan, kita siaga juga potensi pohon tumbang. Kalau ada laporan pohon tumbang atau baru sebatas potensi tumbang, petugas langsung meluncur ke lokasi,” katanya.

Dia mengakui, memasuki musim hujan pihaknya me­nerima banyak permintaan penebangan pohon dari masyarakat yang dinilai bi­sa membahayakan. Namun, hal tersebut tidak bisa di­setujui begitu saja sebab harus melalui assesment dan sebagainya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan