Tingkatkan Layanan Publik dan Pendapatan Daerah

SOREANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupa­ten Bandung menyetujui soal perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Bandung yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD baru-baru ini.

Ketua Komisi A DPRD Kabu­paten Bandung Cecep Suhendar mengungkapkan, kebijakan da­lam menyetujui adanya peruba­han SOTK baru tersebut untuk mendorong optimalisasi pelaya­nan publik dan meningkatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.

Menurutnya, ada beberapa di­nas yang dilakukan perubahan dan pengukuhan dengan SOTK baru ini. Di antaranya, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) berubah men­jadi Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD) dan Badan Penda­patan Daerah (Bapenda) sejak SOTK baru disahkan.

”Ya, DPRD sudah memberikan kebijakan dan menyetujui tentang perubahan dan penyesuaian SOTK baru di lingkungan pemerintah daerah,” kata Cecep saat ditemui di Soreang, Selasa (19/2).

Cecep menjelaskan, pemerin­tah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No­mor 18 Tahun 2016 tentang Or­ganisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan demikian, pemerintah daerah menyesuaikan sesuai kebutuhan. ”Di kabupaten hanya satu dinas yang dilakukan peru­bahan. Sementara, untuk dinas lainnya, hanya penyesuaian nama saja,” jelasnya.

Cecep menambahkan, dengan adanya penyesuaian dan peru­bahan nama beberapa dinas, diharapkan bisa lebih mengop­timalkan pelayanan dan penda­patan. Khusus untuk PAD harus lebih optimal, walaupun selama ini sudah berjalan sesuai harapan. Sebab, sekarang ada dinas khu­sus pendapatan, sehingga harus bisa meningkatkan pendapatan asli daerah untuk kemajuan ma­syarakat Kabupaten Bandung.

“Ada beberapa dinas yang men­galami perubahan nama seper­ti PUPR menjadi PUTR, dan se­kretariat daerah, awalnya berba­sis fungsi sekarang menjadi berbasis urusan,” kata Cecep.

Dia menegaskan, secara inti dari penyesuaian SOTK tersebut, DPRD akan terus bersinergi dengan mendorong agar Pemkab Bandung bisa mengoptimalisasi pelayanan dan peningkatan PAD.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat. Menurutnya, DPRD Kabupaten Bandung pasti akan mengikuti dan mendukung dengan menyetujui dalam mengeluarkan kebijakan bersama. Dengan ca­tatan, harus lebih meningkatkan pelayanan publik dan pendapa­tan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan