Tim Satgas Pangan Temukan Makanan dengan Kemasan Rusak dan Izin Edarnya Habis di Dua Supermarket

NGAMPRAH– Sejumlah kemasan pada makanan dan minuman ditemukan rusak dan habis masa izin edarnya atau PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) saat Tim Satgas Pangan Kabupaten Bandung Barat terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, Bagian Ekonomi dan pihak kepolisian saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua toko modern yakni Giant Kota Baru Parahyangan dan Borma Padalarang yang diterima langsung oleh Store Manager kedua toko modern tersebut pada Selasa (21/5/2019).

“Hasil sidak di dua toko modern tersebut ada sejumlah kemasan makanan dan minuman yang ditemukan rusak. Izin edarnya juga habis sejak 2017 lalu bahkan ada produk yang dijual tidak memiliki SNI (Standar Nasional Indonesia). Kegiatan ini juga dalam rangka untuk pengendalian dan penertiban barang kadaluarsa. Tapi, setelah kita cek di dua lokasi tersebut tidak ada barang kadaluarsa,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadisperindag KBB, Maman Sulaeman didampingi Plt Kabid Perdagangan KBB, Suwandy usai sidak.

Tim Satgas Pangan Bandung Barat saat mengecek barang makanan dan minuman yang dijual di toko modern
Foto Istimewa For Jabar Ekspres

Atas temuan tersebut, kata Maman, pihaknya merekomendasikan kepada manajemen toko modern tersebut untuk memperhatikan barang yang lebih baik (tidak rusak) serta memperhatikan izin edarnya. “Selain itu kami juga menemukan tidak higienisnya sejumlah daging dan beberapa makanan lainnya yang tersimpan di bagian freezer. Ini juga perlu diperhatikan karena berkaitan dengan kesehatan konsumen,” katanya.

Menurut Maman, rusaknya kemasan dan habis masa edarnya bisa juga karena keteledoran karyawan yang tidak selektif memeriksa barang yang dijual. “Untuk kerusakan kemasan barang bisa juga dari karyawan atau juga bisa jatuh oleh pembeli. Makanya semua barang yang dijual ini harus diperiksa lagi agar tidak ada barang yang rusak,” ungkapnya.

Sementara, untuk harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) ada perbedaan sedikit dibandingkan dengan yang dijual di pasar tradisional. Dia menyebutkan, seperti harga bawang putih yang dijual di toko modern mencapai Rp 45 ribu/kg. Sementara, di pasar tradisional hanya Rp 40 ribu/kg. “Perbedaannya karena kalau di pasar modern memakai kemasan yang lebih rapih sehingga harga juga ada perbedaan. Begitu juga dengan harga daging sapi,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan