Tim Juri Beber Rahasia Menuju Top 10 Inovasi

BANDUNG – Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) 2019 akan sampai pada puncaknya pada 28 Oktober mendatang. Pada putaran akhir tersebut, akan diumumkan inovator yang masuk dalam Top 10 Inovasi.

Jelang pengumuman, tim juri dari akademisi dan media massa yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 067.05/kep.314org/2019 tentang Tim Penilai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 itu pun turun langsung untuk melakukan penilaian lapangan dari para inovator.

Mereka di antaranya, Antik Bintari, Sip MT (Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan llmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Bandung); Dr Dani Ferdian, MKM (Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung); Ahmad Komarulzaman, SE M Sc PhD (Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Padjadjaran Bandung).

Kemudian, lntan Taufik, M.Si (Dosen SITH lnstitut Teknologi Bandung dan Suhendrik Sip (Direktur JIPO, Jabar Ekspres Institute Pro Otonomi). Penilaian lapangan tersebut dilakukan mulai 28 September hingga 10 Oktober 2019.

Lilis Farida Sugiharti SH, Msi
Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi

Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi Lilis Farida Sugiharti SH, Msi mengatakan, tahapan penilaian pada para peserta cukup panjang. Di mana, sebelumnya ada sebanyak 123 proposal yang masuk kemudian mengerucut menjadi 33 dan terakhir terseleksi menjadi 13 inovasi.

”Sebanyak 13 inovasi tersebut, enam di antaranya dari tingkat provinsi, sedang tujuh lainnya dari kabupaten/kota,” kata Lilis kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

”Hasil dari tinjauan lapangan itu akan menentukan 10 Top Inovasi. Terdiri atas lima perangkat daerah provinsi dan lima inovasi kabupaten/kota,” sambungnya.

Lilis mengatakan, penilaian lapangan tersebut diperlukan mengkroscek dari hasil ekspose masing-masing inovator. Namun, yang lebih utama, mengetahui sejauh mana inovasi tersebut bermanfaat kepada masyarakat.

Disinggung inovasi mana yang berpeluang menjadi Top 10 Inovasi, Lilis menegaskan, semua hasil inovasi berpeluang. Yang pasti, poin penting dari KIJB tersebut adalah sisi kebermanfaatan dan keberlangsungan inovasi tersebut sendiri.

”Kami tidak berharap, setelah menang inovasi ini kemudian selesai, hilang,” tegasnya.

Antik Bintari, Sip MT
Juri KIJB 2019

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan