Tiga Aset Pemkab Harus Dipertahankan

NGAMPRAH– Wakil Ketua DPRD KBB Sunarya Erawan menyebutkan, Pemkab Bandung Barat harus mampu mempertahankan  tiga aset milik yakni Lapangan Gunungs­ari, Pasar Panorama dan Pacuan Kuda yang terletak di Kecamatan Lembang yang kini status hukumnya belum jelas dan masih dalam sengketa di ranah hukum.

Menurutnya, ketiga aset tersebut jangan sampai menggantung seperti saat ini. “Sedikit apapun, persoalan aset ini harus bisa diselesaikan. Sebab, persoalan ini tidak bisa terus-menurus mengantung. Apabila pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, harapanya aset-aset ini bisa dipertahankan,” ujar Sunarya, kemarin.

Sunarya menambahkan, selama ini aset di Bandung Barat merupakan aset limpahan dari Kabupaten Bandung. Sehingga tidak sedikit keberadaan aset-aset tersebut yang tidak dilengkapi oleh dokumen.

“Kalaupun memang ada penghapusan aset, pemerintah daerah juga tidak bisa menghapus dokumen aset. Karena saat penyerahan tidak dilengkapi dengan dokumen yang jelas,” ujar Sunarya.

Meskipun dalam menyelesaikan persoalan aset ini cukup sulit dan membutuhkan waktu cukup lama. Namun eksekutif melalui bagian hukum harus segera menyelesaikan ketiga aset tersebut.

“Masalah aset seperti Gunungsari yang sekarang sedang digugat oleh yang mengaku ahli waris misalnya. Karena sekarang sudah masuk ke ranah hukum, ya kita ikut saja masalah hukum. Nanti biar proses hukum yang menyelesaikannya. Namun, harapkan saya, pak bupati melalui bagian hukum bisa segera menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Sunarya menjelaskan, untuk menyelesaikan permasalahan aset ini, DPRD juga inisiatif membentuk panja aset. Panja aset diharapkan bisa menyelesaikan persoalan aset yang saat ini cukup sulit diselesaikan.

“Karena masalah aset adalah masalah yang cukup rumit, sehingga panja aset juga kami bentuk di legislatif. Panja aset sudah dibentuk sejak 2018 tahun lalu. Termasuk di dalam panja aset itu sudah dua kali masuk pembahasan,” ujar Sunarya.

Kepala Bidang Aset pada BPKD Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro tak mem­bantahnya bahwa ketiga aset ter­sebut saat ini masih dalam proses hukum.

“Untuk lahan Pacuan Kuda sedang ditangani di Polres. Lahan Gunungsari sedang diproses di Penga­dilan Tinggi terakhir Pasar Panorama Lembang sedang ditangani di Mahkamah Agung,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan