Tiga Aset Masih dalam Proses Hukum

NGAMPRAH– Sampai saat ini, tercatat ada tiga aset milik Pemkab Bandung Ba­rat yang status hukumnya belum jelas. Sebut saja mu­lai dari Lapangan Gunungs­ari, Pasar Panorama dan Pacuan Kuda yang terletak di Kecamatan Lembang.

Kepala Bidang Aset pada DPKAD Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro tak mem­bantahnya. Ketiga aset ter­sebut saat ini masih dalam proses hukum. Kendati ber­sengketa, Asep memastikan hal itu tidak menjadi per­soalan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Untuk lahan Pacuan Kuda sedang ditangani di Polres. Lahan Gunungsari sedang diproses di Penga­dilan Tinggi terakhir Pasar Panorama Lembang sedang ditangani di Mahkamah Agung. Lahan tersebut tidak menjadi persoalan untuk BPK,” ujar Asep.

Sebelumnya juga Asep pernah mengatakan lahan Pacuan Kuda tercatat dalam aset daerah milik KBB. Da­sarnya, lanjut Asep, pemkab memiliki adanya putusan Bupati Bandung yang me­nyerahkan aset itu sesuai Nomor 12 tahun 2007 tentang pembentukan KBB di Jawa Barat. Aset tersebut juga diperkuat persetujuan DPRD Kabupaten Bandung dilen­gkapi dengan berita acara penyerahan.

“Memang sampai saat ini seperti lahan Pacuan Kuda dan Gunungsari belum ber­sertifikat, tapi sedang kita ajukan ke BPN. Untuk Pacuan Kuda luasnya kurang lebih 2 hektar,” ungkapnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan