Terowongan Nanjung Beroperasi Pada 2020

KAB. BANDUNG – Untuk menuntaskan masalah banjir di sebagian wilayah Kabupaten Bandung, pembangunan terowongan Nanjung di Curug Jompong terus dikebut pengerjaannya.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meninjau langsung Terowongan Nanjung mengatakan, terowongan ini kembar. Dibangun di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum untuk mengatasi permasalahan banjir akibat luapan Sungai Citarum.

’’Terowongan Nanjung dengan panjang masing-masing 230 meter ini rampung pada pertengahan Desember 2019 dan bisa beroperasi di Januari 2020,’’ kata pria yang akrab disapa Emil ini.

Dia mengatakan, sepanjang 2019 terdapat 16 proyek yang dibangun dengan skala kecil maupun besar mulai dari penyodetan, pengerukan, pembuatan kolam retensi, hingga proyek yang utamanya yakni pembangunan Terowongan Nanjung.

“Dari 16 proyek itu yang terbesarnya adalah Terowongan Nanjung ini, dua jalur untuk mengalirkan air yang sering me­lambat di daerah Curug Jompong karena arusnya berkelok dan banyak batu besar yang menyebabkan air balik arah,” tutur Emil.

Dia pun mengimbau masy­arakat untuk tidak membuang sampah langsung ke sungai. Pasalnya, perilaku itulah yang menjadi sumber masalah di sepanjang DAS Citarum.

“Jadi saya imbau warga, ber­sama kami pemerintah turut membantu minimal merubah perilakunya tidak membuang sampah sembarangan,” kata Emil.

“Mohon doanya saja, nanti kita lihat di musim hujan kira-kira Desember ini mudah-mudahan ada perubahan yang signifikan dalam mengurangi banjir,” tambahnya.

Sementara itu selain membangun terowongan kembar, upaya pengendalian banjir DAS Citarum terus dilakukan pemerintah pusat hingga 2024 sesuai Program Citarum Ha­rum dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Per­cepatan Pengendalian Pen­cemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Emil menuturkan, bila 16 proyek di tahun 2019 ini lan­car, maka sekira 700 hektare wilayah rutin genangan akan terbebas dari banjir.

“Kalau semua 16 proyek ini lancar sekitar 700 hektare wilayah yang rutin banjir menurut teori harusnya bisa bebas atau minimal terku­rangi,” ucapnya.

Emil menyebutkan, bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jabar tahun ini sudah membe­baskan lahan seluas 4,5 hektare di daerah Andir untuk mem­buat kolam retensi tambahan.

“Kemudian ditambah dari Bapak Bupati Bandung 10 hektare di daerah hulunya untuk membuat kolam re­tensi yang lebih banyak ka­rena Cieunteung satu saja tidak cukup,” kata Emil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan