TAPD Kejar Waktu Penyelesaian APBD-P 

NGAMPRAH– Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutiana memastikan, bahwa pembahasan APBD-P 2019 akan dilanjutkan dan diselesaikan dengan cepat sesuai dengan jadwal.

Hal itu diperkuat dengan pertemuan tertutup antara Bupati Bandung Barat berserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan DPRD KBB beserta Ketua Fraksi di Hotel Novena, Selasa (24/9).

“Setelah kami melakukan komunikasi barusan dengan teman-teman dewan, pembahasan APBD-P kami lanjutkan dan diselesaikan sesuai dengan jadwal,” kata Aa Umbara.

Aa Umbara juga memastikan, pembahasan APBD-P 2019 akan diketuk palu sesuai deadline yakni di akhir September ini. “Mudah-mudahan tidak ada hambatan tepat waktu (akhir September),” tegasnya.

Orang nomor satu di KBB ini juga memastikan akan bekerja maraton hingga lembur untuk membahas dengan dewan. “Dewan sudah biasa satu hari satu malam atau dua hari dua malam bekerja, sabtu dan minggu pun bisa dibahas, supaya memang APBD-P ini bisa selesai,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Jabar Ekspres, pengesahan APBD-P KBB 2019 yang tak kunjung rampung hingga saat ini, salah satu faktornya lantaran terganjal komunikasi dua lembaga antara DPRD KBB dengan Pemkab Bandung Barat.

“Sampai hari ini, pemerintah daerah belum mengajak diskusi kepada kami, terkait substansi Raperda APBD-P 2019 yang akan dibahas, jadi waktunya sangatlah sempit,” kata Bagja Setiawan, Ketua DPRD KBB Sementara, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jabar Ekspres, Sabtu (21/9).

Bagja juga memaklumi, saat ini Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna cukup padat dengan sejumlah agenda. Terutama tengah fokus pada evaluasi kinerja satu tahun AKUR (Aa Umbara-Hengki Kurniawan) yang jatuh pada 20 September 2019 kemarin. “Kami memaklumi agenda bupati padat sekali, terutama beberapa waktu ke belakang dalam mengevaluasi satu tahun AKUR, sehingga pembahasan APBD-P menjadi tidak prioritas,” katanya.

Bagja juga menyoroti beberapa poin penting yang harus dikoreksi ketika rapat penyelarasan dengan Banggar (Badan Anggaran) periode yang lalu (2014-2019). “Itu pun belum dilaporkan kepada kami soal hasil rapat penyelarasan dengan banggar yang sebelumnya. Memang APBD-P, bukanlah hal yang wajib untuk dilakukan, sehingga bagi kami tak keberatan bila Pemkab memang menganggap tidak ada hal-hal yang urgent sehingga APBD-P tidak perlu untuk dibahas,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan