Tanggulangi Kekeringan, Pemkab Bandung Distribusikan Air Bersih

SOREANG – Status siaga darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bandung, ditetapkan melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bandung Nomor 365/Kep.444-BPBD/2019, yaitu mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara mengatakan, sejak kepbup diterbitkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan upaya penanggulangan, salah satunya dengan mendistribusikan air bersih sebanyak kurang lebih 655.000 liter ke Wialayah.

”Sampai dengan hari Minggu (8/9/2019), telah terdistribusikan sebanyak kurang lebih 655.000 liter air bersih. 90 titik yang berlokasi di 43 desa di 17 kecamatan telah terlayani kebutuhan air bersihnya,” kata Adjo sapaan akrab Kalak saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang, Selasa (11/9).

Adjo menjelaskan, penyaluran air bersih dilakukan ke 17 kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Arjasari, Baleendah, Banjaran, Cangkuang, Ciwidey, Katapang, Kutawaringin, Pacet, Pameungpeuk, Paseh, Pasirjambu, Cileunyi, Margaasih, Ibun, Cikancung, Cicalengka dan Solokanjeruk. ”Dari 23 kecamatan terdampak, 17 kecamatan sudah terlayani, dengan rincian33.455 Kepala Keluarga (KK) dan 96.176 jiwa,” jelasnya.

Menurutnya, sampai saat ini, BPBD, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Sosial (Dinsos), bersama seluruh pihak terkait, masih terus melakukan pendistribusian air bersih.

”Masih ada enam kecamatan terdampak yang belum terlayani, dan kami terus melakukan pendistribusian, antara lain bersama-sama dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), PMI (Palang Merah Indonesia) dan AMCF (Asia Muslim Charity Foundation ),” pungkasnya. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan