Tabloid Siap Edar ke Pesantren

NGAMPRAH– Menjelang Pilpres dan Pileg Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat menemukan 940 amplop berisikan sejumlah tabloid siap edar. Hal itu diketahui setelah terdapat laporan dari petugas lapangan yang akan disebar ke sejumlah Masjid dan Pondok Pesan­tren di wilayah Bandung Barat.

Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha menyebut­kan, tabloid yang akan di­sebarkan tersebut di anta­ranya Indonesia Barokah, Media Ummat, Pesantren Kita dan Buletin Kaffah yang sudah tersebar.

“Itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor POS, ada 940 amplop yang akan disebar ke beberapa masjid dan pesantren se-Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat,” ujar Cecep, Senin (28/1).

Dia menambahkan, ter­kait adanya informasi ter­sebut berawal dari laporan Panwas Kecamatan (Pan­wascam) beberapa waktu lalu. Untuk memastikan keberadaannya, pihaknya menginstruksikan Panwas­cam untuk menginventari­sir tabloid tersebut.

“Kami memang meminta panwascam untuk menga­wal dan memantau jika menemukan tabloid yang saat ini tengah viral. Awal­nya, kami mendapatkan informasi justru dari pan­wascam, terkait beberapa tabloid yang tersebar di wilayah KBB. Akhirnya, kami instruksikan panwas­cam agar berkoordinasi dengan Kantor Pos,” ung­kapnya.

Atas penemuan ratusan tabloid itu, pihak Bawaslu tidak melakukan penyitaan tabloid siap edar tersebut. Pasalnya, baik dari sisi ma­teri maupun konten tulisan tidak terdapat unsur pelang­garan pemilu sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Tidak disita, karena me­mang tidak ada unsur pe­langgaran pemilu. Begitu pun tabloid lain yang sudah beredar di masyarakat itu. Tapi untuk sisi legalitas dan subtansi isi materi diserah­kan ke dewan pers, itu se­suai kajian dan analisis Tim Gugus Tugas yang terdiri dari Bawaslu, KPU dan KPID Jawa Barat,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Ce­cep, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap kritis dan cermat dalam mene­rima dan menyebarkan informasi dari berbagai sumber. Apalagi, jika ber­kaitan dengan hajatan pe­milu lima tahunan, Pilpres dan Pileg.

“Harapan kami masyara­kat juga bisa cerdas dalam menerima segala informa­si yang benar tanpa hoax. Bila ada pelanggaran pe­milu silahkan lapor kepada kami,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan