Surat Suara Sudah 61 Persen

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim, sebanyak 61 persen surat suara Pemilu 2019 telah dicetak. Persentase itu setara dengan 542 juta surat suara. Proses pencetakan suarat suara dipastikan rampung pada H-30 sebelum pencoblosan, atau 17 Maret mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu (27/2).

Hasyim pun menyebut prioritas pencetakan surat suara adalah wilayah tersulit dari segi distribusi. Hal ini meliputi Papua dan daerah lain dengan masalah geografis.Selain itu, prioritas cetak-kirim juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemilih di luar negeri. Sampai saat ini, empat juta lembar surat suara sudah didistribusikan ke 130 panitia pemilihan luar negeri.

“Sudah mulai dikirim 10 hari lalu. Dikirim ke wilayah terjauh seperti Amerika Latin, kemudian Afrika,” Terang Hasyim.

Ia menyebut surat suara telah dicetak dan didistribusi ke seluruh daerah. Hanya beberapa daerah yang surat suaranya belum dicetak, seperti Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara. Ada juga Jogjakarta. Hasyim memprediksi ada delapan daerah yang belum diproduksi surat suaranya.

Terpisah, Komisioner KPU Ilham Saputra optimis pencetakan surat suara rampung sebelum tenggat. Ia menyebut estimasi 109 persen surat suara rampung dicetak pada 27 Maret 2019, jika pencetakan konsisten.

“Melebihi target kami. Jadi ini Alhamdulillah kami bersyukur semoga tak ada masalah-masalah yang kemudian membuat proses ini jadi tertunda,” kata Ilham.

Bersamaan dengan pencetakan, KPU juga menunggu laporan dari daerah yang telah dikirimi surat suara. Laporan ini terkait sortir surat suara rusak yang akan segera ditindaklanjuti.

Ilham menyebut pergantian surat suara tak akan memakan waktu lama. Kendalanya hanya dari sisi distribusi saja. “Cepat kok, tinggal pengirimannya saja semoga enggak ada masalah,” ujar Ilham.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta KPU memperhatikan standar keamanan proses pencetakan dan distribusi surat suara. Bagja meminta Bawaslu dilibatkan dalam proses distribusi surat suara.

Bagja mengkritik sulitnya akses anggota Bawaslu mengawasi proses tersebut. Padahal, Bawaslu sudah menyurati KPU.

“Sebab distribusi ini kan juga masuk dalam tahapan. Kami kan mengawasi seluruh tahapan. Jangan sampai teman-teman Bawaslu di kota dan kabupaten, kecamatan sulit dalam mengawasi dan harus ngotot-ngototan. Kan seperti itu tidak elok,” tandas Bagja. (khf/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan