Sukses Membina, Pemkab Bandung Raih Anubhawa Sasana

 SOREANG – Dinilai miliki jasa dan sukses membinan Desa/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima penghargaan anubhawa sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly pada acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan JDIH Award tahun 2019 di Aula Barat Gedung Sate Provinsi Jawa Barat.

”Kemenkumham menilai Pak Bupati telah berkomitmen, dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Juga berkat inovasi dan jasa beliau, salah satunya melalui pembinaan desa/kelurahan sadar hukum. Sosialisasi ini akan terus kami lakukan kepada desa dan kelurahan lainnya, dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung sadar hukum,” kata Teddy usai menerima penghargaan, belum lama ini.

Menurut Teddy, Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan desa/kelurahan yang telah dibina, atau karena swakarsa dan swadaya, telah memenuhi kriteria sadar hukum berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham serta penilaian e-Darkum oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Sedangkan kriteria penilaiannya berdasarkan akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, akses demokrasi dan regulasi.

”Di Kabupaten Bandung, dari 270 desa dan 10 kelurahan, terdapat 85 desa/kelurahan sadar hukum. Sementara untuk tahun ini, bertambah menjadi 87 setelah ditetapkannya Kelurahan Sulaiman dan Rancaekek Kencana sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Semua desa/kelurahan yang diusulkan, adalah desa/ kelurahan yang telah mempunyai kelompok keluarga sadar hukum, dan ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) bupati,”jelasnya.

Sementara itu, hingga 2019 Jabar memiliki 2.770 desa/kelurahan Sadar Hukum. Dengan jumlah tersebut, menjadikan Jabar sebagai provinsi dengan desa/kelurahan sadar hukum terbanyak di Indonesia.

Selain itu, Pemkab Bandung juga meraih penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Tahun 2019 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). ”Penghargaan JDIH ini diberikan, untuk lebih meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang hukum.  Penghargaan yang sama, sebelumnya juga kita raih pada tahun 2018,” akunya.

Sementara itu menyoroti penghargaan Anubhawa, Menkumham Yasonna Laoly menerangkan, ada empat dimensi indeks yang menjadi kriteria penilaian yaitu akses informasi (20 persen), implementasi hukum (40 persen), akses keadilan (20 persen), serta demokrasi dan regulasi (20 persen) dengan kategori desa/kelurahan sadar hukum tinggi, cukup, dan kurang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan